Pakar onkologi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dua potensi risiko kanker yang berkaitan dengan lingkungan keluarga, yakni kanker herediter dan kanker familia. Pemahaman mengenai kedua jenis risiko tersebut dinilai penting agar langkah pencegahan dan deteksi dini dapat dilakukan secara tepat.
Aru menjelaskan kanker herediter merupakan kanker yang diturunkan secara langsung dari orang tua kepada anak melalui faktor genetik. Dalam beberapa kasus, gen pembawa kanker dapat diwariskan sejak masa kehamilan hingga kelahiran. Jenis kanker ini umumnya memiliki kaitan erat dengan mutasi gen tertentu yang meningkatkan risiko seseorang mengalami kanker di kemudian hari.
“Herediter itu hanya 5 sampai 8 persen, 10 persen paling banyak, terutama di kanker payudara ada gen BRCA1, BRCA2 yang sangat populer itu,” kata Aru.
Sementara itu, kanker familia terjadi bukan karena pewarisan gen kanker, melainkan akibat kesamaan lingkungan hidup dalam satu keluarga. Pola hidup, kebiasaan sehari-hari, hingga pola makan yang seragam dalam jangka panjang menjadi faktor utama yang memengaruhi munculnya kanker jenis ini.
Menurut Aru, risiko terjadinya kanker familia justru lebih besar dibandingkan kanker herediter. Hal tersebut disebabkan oleh paparan faktor risiko yang sama secara terus-menerus dalam satu ekosistem keluarga. Pada kondisi ini, orang tua tidak menurunkan gen kanker kepada anak, namun anak memiliki kemungkinan hingga dua kali lipat terkena kanker akibat paparan lingkungan yang serupa selama bertahun-tahun.
Beberapa jenis kanker yang kerap dikaitkan dengan kanker familia antara lain kanker payudara dan ovarium, kanker usus besar atau kolorektal, kanker prostat, pankreas, dan paru-paru, serta kanker tiroid, kulit seperti melanoma, kandung kemih, dan ginjal.
Aru juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini bagi anak yang memiliki riwayat kanker herediter dalam keluarga. Pemeriksaan disarankan dilakukan setidaknya 10 tahun lebih awal dari usia orang tua saat pertama kali didiagnosis kanker.
“Artinya kalau seorang ibu terkena kanker berumur 45 tahun, anaknya berumur 35 tahun sudah harus mulai pemeriksaan. Kalau ibu (kanker) payudara, anaknya pemeriksaan-nya harus lebih cepat 10 tahun, berarti 35 tahun bahkan lebih muda,” kata dia.
Deteksi dini diharapkan mampu menurunkan tingkat keparahan kanker serta memungkinkan penanganan dilakukan sejak stadium awal. Dengan penanganan yang lebih cepat, peluang kesembuhan meningkat dan kualitas hidup pasien dapat tetap terjaga.