INVERSI.ID – Siap bro, ini hasil editan artikelnya — udah bebas indikasi plagiat, bahasanya dibuat dengan gaya news yang tetap ringan dan menarik buat pembaca muda. Struktur artikel juga disusun supaya ramah SEO dan mengalir enak dibaca, tanpa ada kata yang ditebalkan. Total panjangnya sekitar 1.000 kata. Setelah artikel, gue kasih juga 5 alternatif judul yang catchy dan relevan.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akhirnya mengungkap latar belakang di balik aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan oleh seorang anak berkonflik dengan hukum (ABH). Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui terinspirasi dari enam tokoh dunia yang dikenal karena aksi kekerasan ekstrem mereka.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa keenam figur tersebut menjadi sumber inspirasi bagi pelaku untuk melakukan aksinya di lingkungan masjid sekolah pada Jumat, 7 November lalu.
“Ada beberapa yang menjadi inspirasi terkait figur. Kita sebutkan ada kurang lebih enam tokoh yang tercatat,” ujar Eka dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Temuan ini membuka mata publik bahwa pengaruh ideologi ekstrem dan konten kekerasan di dunia maya bisa menjalar hingga ke remaja. Polri menilai kasus ini bukan sekadar tindakan impulsif, tapi juga hasil dari paparan ideologi berbahaya yang tersebar luas di internet.
Enam Tokoh yang Jadi Inspirasi Aksi
Eka menyebutkan, pelaku meniru gaya dan narasi dari enam tokoh yang terlibat dalam serangkaian tragedi berdarah di berbagai negara. Nama pertama adalah Eric Harris dan Dylan Klebold, pelaku penembakan di Columbine High School, Colorado, Amerika Serikat, pada 1999. Keduanya dikenal sebagai penganut ideologi Neo-Nazi yang berakar pada supremasi ras Arya dan kebencian terhadap kelompok minoritas.
Neo-Nazi merupakan gerakan ekstrem kanan yang berupaya menghidupkan kembali ideologi Nazi Jerman, menekankan kebanggaan ras dan dominasi satu kelompok atas yang lain. Ideologi ini kerap dikaitkan dengan kebencian, kekerasan, dan intoleransi terhadap keragaman.
Tokoh berikutnya yang juga menginspirasi adalah Dylann Roof, pelaku penembakan di Gereja Charleston, South Carolina, pada 2015. Roof diketahui menganut paham White Supremacy atau supremasi kulit putih, yakni keyakinan bahwa ras kulit putih lebih unggul dibanding ras lain.
“Selanjutnya ada Alexandre Bissonnette yang melakukan serangan di Gereja Quebec di Kanada pada 2017 dan juga beraliran White Supremacy,” lanjut Eka.
Kasus lainnya yang turut menjadi rujukan adalah Vladislav Roslyakov, pelaku penyerangan di Politeknik Kerch, Krimea, Rusia pada 2018. Sama seperti dua tokoh sebelumnya, Roslyakov juga berideologi Neo-Nazi.
Nama Brenton Tarrant turut masuk dalam daftar. Ia adalah pelaku penembakan brutal di Masjid Christchurch, Selandia Baru, pada 2019. Tarrant dikenal menganut paham Fasis, Rasis, dan Ethno-Nasionalis.
“Selanjutnya ada Vladislav Roslyakov yang melakukan serangan di Politeknik Kerch di Crime, Rusia pada 2018 beraliran Neo-Nazi, kemudian Brenton Tarrant yang melakukan penembakan di Mesjid Christchurch, Selandia Baru pada 2019 dan beraliran Fasis, Rasis, Ethno Nasionalis,” ucap Eka.
Untuk memperjelas, Ethno-Nasionalisme adalah ideologi yang menekankan loyalitas terhadap satu etnis tertentu sebagai dasar identitas dan kekuasaan politik. Dalam praktiknya, ideologi ini kerap melahirkan tuntutan dominasi atau bahkan penghapusan terhadap kelompok lain.
Sementara itu, Fasisme adalah ideologi politik yang mengedepankan nasionalisme ekstrem dan kepatuhan mutlak pada pemimpin. Penganutnya cenderung menolak demokrasi serta kebebasan individu, dan mendahulukan kepentingan negara atau ras tertentu di atas segalanya.
Adapun Rasisme merupakan sikap atau sistem keyakinan yang menganggap satu ras lebih unggul dari yang lain, sering muncul dalam bentuk diskriminasi, ujaran kebencian, atau kebijakan yang menindas kelompok tertentu.
Nama terakhir dalam daftar inspirasi pelaku adalah Natalie Lynn Rupnow, pelaku penembakan di Abundant Life Christian School di Wisconsin, Amerika Serikat, pada 2024. Seperti beberapa figur lainnya, Rupnow juga diketahui beraliran Neo-Nazi.
Pengaruh Dunia Maya dan Tantangan Pencegahan
Dari hasil pendalaman, Densus 88 menemukan bahwa pelaku kerap mengakses komunitas di media sosial yang mengagungkan tindakan kekerasan. Dalam komunitas tersebut, aksi-aksi kejam yang dilakukan pelaku ekstrem justru dirayakan sebagai bentuk keberanian atau tindakan heroik.
“Dalam media sosial tersebut ketika beberapa pelaku melakukan tindakan kekerasan lalu mengunggah ke media tersebut maka komunitas tersebut mengapresiasi sebagai sesuatu yang heroik,” jelas Eka.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana dunia maya dapat menjadi ruang subur bagi penyebaran ideologi ekstrem. Dengan narasi yang dikemas menarik dan komunitas yang memberikan dukungan sosial, remaja mudah terseret dalam arus glorifikasi kekerasan tanpa memahami dampak nyatanya.
Eka menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki satu ideologi yang konsisten. Ia hanya meniru pola dan tindakan dari berbagai figur yang dianggap “inspiratif” dalam komunitas daringnya.
“Artinya tidak ada satu ideologi yang konsisten yang dia ikuti, di sini menunjukkan bahwa ABH hanya sekedar terinspirasi dan ada pola yang berurutan yang mereka posting di komunitas media sosialnya dan ini juga menjadi ‘awareness’ (kesadaran) ke depan bagi kita terkait adanya kekerasan di dunia maya,” tuturnya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat dan lembaga pendidikan untuk lebih waspada terhadap paparan konten ekstrem di dunia digital. Edukasi literasi digital dinilai menjadi langkah penting agar remaja dapat memilah informasi, memahami konsekuensi, dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi kekerasan yang tersebar di media sosial.
Pakar psikologi sosial menilai bahwa fase remaja adalah periode rentan di mana identitas diri sedang terbentuk. Ketika rasa ingin tahu tidak diimbangi dengan bimbingan dan pemahaman yang tepat, mereka dapat mudah terseret ke dalam ideologi ekstrem.
Keluarga dan sekolah diharapkan menjadi dua benteng utama dalam mencegah penyebaran pengaruh semacam ini. Melalui komunikasi yang terbuka, pendampingan yang intens, dan pengawasan aktivitas digital, risiko paparan ideologi kekerasan bisa diminimalkan.
Kasus SMAN 72 Jakarta menjadi contoh nyata bahwa ancaman ekstremisme kini tidak hanya datang dari luar negeri, tapi juga bisa tumbuh di lingkungan sekitar melalui pintu media sosial.