JAKARTA, INVERSI – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyatakan penolakan tegas terhadap wacana yang mengusulkan penempatan institusi Polri di bawah sebuah kementerian khusus. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Kapolri, gagasan tersebut berpotensi melemahkan Polri sekaligus mengurangi efektivitas kepemimpinan Presiden.
Di hadapan para anggota dewan, Listyo menegaskan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal sebagai alat negara yang berada langsung di bawah Presiden. Ia menilai struktur tersebut memungkinkan kepolisian menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum secara cepat dan efektif, tanpa terhambat birokrasi tambahan.
“Mohon maaf bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana penataan ulang kelembagaan kepolisian.
Kapolri menjelaskan bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden justru memperkuat fungsi negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan struktur tersebut, Polri dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan Kepala Negara, terutama dalam situasi darurat atau penanganan persoalan strategis nasional.
“Karena bagi kami, posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Listyo.
Ia menambahkan bahwa mekanisme koordinasi langsung dengan Presiden menjadi kunci efektivitas tugas kepolisian.
Menurut Listyo, penempatan Polri di bawah kementerian khusus justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan risiko munculnya fenomena matahari kembar, yakni adanya dua pusat kendali yang dapat membingungkan arah kebijakan dan pelaksanaan tugas di lapangan.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus melalui kementerian. Ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tuturnya menegaskan.
Kapolri menilai bahwa wacana tersebut tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga pada posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden justru menjadi bagian dari penguatan otoritas negara dalam menjaga stabilitas dan ketertiban umum.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga mengungkapkan pengalamannya terkait tawaran untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian, apabila kementerian khusus tersebut benar-benar dibentuk. Ia mengaku pernah menerima pesan singkat dari sejumlah pihak yang menawarkan posisi tersebut kepadanya.
“Ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WhatsApp, mau tidak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian,” kata Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Namun, ia menegaskan tidak tertarik dengan tawaran tersebut.
Dengan nada bercanda namun sarat makna, Kapolri menyampaikan bahwa dirinya lebih memilih menjalani kehidupan sederhana daripada menjabat sebagai menteri dalam struktur yang menurutnya tidak ideal.
“Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujarnya, disambut perhatian para peserta rapat.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap Kapolri yang menempatkan kepentingan kelembagaan dan negara di atas jabatan personal. Ia menegaskan bahwa fokus utama Polri adalah menjalankan amanat konstitusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan memperluas struktur birokrasi.
Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tersebut menjadi forum penting bagi Kapolri untuk menyampaikan pandangan institusional Polri terkait berbagai isu strategis, termasuk wacana penataan kelembagaan.
Melalui penegasan sikap ini, Polri berharap diskursus mengenai reformasi kelembagaan dapat tetap mengedepankan prinsip efektivitas, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Listyo menutup pandangannya dengan menekankan bahwa Polri akan terus berkomitmen mendukung Presiden dan pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, struktur yang ada saat ini sudah cukup kuat dan relevan untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, tanpa harus mengubah posisi Polri di bawah kementerian tertentu.