By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kasus Sritex Disorot, Ahli Tegaskan Risiko Bisnis Tak Bisa Dipidanakan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kasus Sritex Disorot, Ahli Tegaskan Risiko Bisnis Tak Bisa Dipidanakan

Ekonomi

Kasus Sritex Disorot, Ahli Tegaskan Risiko Bisnis Tak Bisa Dipidanakan

Jack
By
Jack
2 months ago
Share
4 Min Read
Ilustrasi kredit bermasalah. (Foto: Freepik)
SHARE

INVERSI.ID – Ahli hukum perbankan Zulkarnain Sitompul menegaskan bahwa kredit bermasalah tidak bisa langsung dikategorikan sebagai tindak pidana.

Menurutnya, aktivitas bisnis, termasuk di sektor perbankan, selalu mengandung risiko. Oleh karena itu, tidak ada lembaga perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar nol persen.

“Pemberian kredit oleh bank telah melalui serangkaian prosedur ketat yang berlandaskan prinsip kehati-hatian. Namun, standar kehati-hatian itu tidak bersifat seragam,” ujar Zulkarnain dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa setiap bank memiliki tingkat toleransi risiko atau risk appetite yang berbeda, yang kemudian dituangkan dalam standar operasional prosedur (SOP) masing-masing institusi.

Selama prosedur tersebut dijalankan dengan benar, lanjutnya, maka secara hukum bank telah memenuhi prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Ia menambahkan bahwa kesehatan kredit dapat diukur melalui rasio NPL. Jika angkanya berada di bawah kisaran 3 persen, maka kondisi kredit perbankan umumnya dinilai masih sehat.

“Kalau SOP sudah diikuti, itu berarti bank sudah berhati-hati,” ujarnya.

Terkait kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini tengah bergulir di pengadilan, Zulkarnain menilai persoalan tersebut harus dilihat dalam konteks risiko bisnis.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktik perbankan, setiap penyaluran kredit telah disertai dengan berbagai mekanisme mitigasi risiko, seperti pencadangan kerugian hingga perhitungan nilai likuidasi.

Baca Juga :

Fakta-fakta Syarifah Salma Istri Habib Luthfi, Sosok yang Ramah dan Setia Temani Sang Suami Berdakwah
Debut di Lapangan Tanah Liat Merah, Aldila/Janice Optimistis di Madrid Open

“Kerugian tidak serta-merta muncul saat kredit macet, tetapi setelah melalui proses evaluasi menyeluruh,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti bahwa keputusan pemberian kredit umumnya didasarkan pada laporan keuangan perusahaan. Dalam kasus Sritex, laporan tersebut telah diaudit dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Bank tidak memiliki kewajiban untuk mengaudit ulang laporan keuangan yang sudah diaudit oleh kantor akuntan publik,” ujarnya.

Ia menilai, jika kemudian ditemukan permasalahan dalam laporan keuangan tersebut, maka aparat penegak hukum juga perlu menelusuri peran pihak auditor.

Sebagai perbandingan, Zulkarnain menyinggung kasus Enron di Amerika Serikat yang berujung pada sanksi berat bagi auditor dan manajemen perusahaan akibat manipulasi laporan keuangan.

Di sisi lain, ia mengingatkan dampak luas apabila setiap kredit bermasalah langsung diproses secara pidana. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku industri perbankan.

“Kalau semua dianggap kejahatan, tidak akan ada yang berani menjadi bankir. Biaya kredit akan naik, bunga meningkat, dan dunia usaha akan terhambat,” katanya.

Dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada Sritex, Direktur Kredit UMKM yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019–2022, Babay Farid Wazadi, menjadi salah satu terdakwa yang saat ini menjalani proses persidangan.

Zulkarnain menilai, perdebatan dalam kasus tersebut tidak hanya berkutat pada nilai kerugian negara, tetapi juga menyangkut batas antara risiko bisnis dan tindak pidana.

Ia juga menyinggung bahwa Babay Farid Wazadi sebelumnya telah lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk posisi Direktur Utama Bank Sumut, yang salah satu penilaiannya mencakup aspek integritas.

“Kalau ada masalah serius seperti suap atau gratifikasi, tentu tidak akan lolos. Artinya, integritasnya dinilai baik,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menilai perkara ini memiliki kompleksitas tinggi karena di satu sisi terdapat tuntutan penegakan hukum atas dugaan kerugian negara, sementara di sisi lain terdapat pandangan bahwa risiko bisnis tidak bisa serta-merta dipidanakan.

You Might Also Like

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN
Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat
Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite
Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap
TAGGED:Kredit BermasalahPakarUtang
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Aksi Gemilang di Sepang, Herjun Bawa Pulang Podium Ketiga
Next Article Royalti Musik Dangdut Turun Drastis, Ini Penjelasan Resmi LMKN
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik

PLN Ambil Tanggung Jawab Pemadaman di Pulau Jawa! Gangguan Listrik Karena Masalah Internal

Inflasi Stabil, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid dan Tahan Guncangan Global

Kabar Gembira 1 Juli! B50 Lolos Uji Alat Berat, Impor Solar C48 Siap Diakhiri

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

PLN Masih Cari 20 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Indonesia Tak Akan Mati Lampu

4 days ago
EkonomiPildun 2026Terkini

Piala Dunia 2026 Diserbu Judol, Polisi Putar Otak Kejar Bandar

5 days ago
Ekonomi

Perang Reda, BBM Tetap Aman! Jurus Bahlil Ini Tuai Pujian

5 days ago
EkonomiTerkini

Harga Minyak Turun, Pertamax Belum? Ekonom Bongkar Alasannya!

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index