By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kemenkeu Gandeng Malaysia, Jepang & Australia untuk Kejar Wajib Pajak Nakal
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kemenkeu Gandeng Malaysia, Jepang & Australia untuk Kejar Wajib Pajak Nakal

Ekonomi

Kemenkeu Gandeng Malaysia, Jepang & Australia untuk Kejar Wajib Pajak Nakal

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
7 months ago
Share
5 Min Read
Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
SHARE

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan membuat gebrakan baru dalam penegakan pajak lintas negara. Pemerintah menjalin kerja sama internasional dengan negara‐negara seperti Malaysia, Jepang, dan Australia untuk mempersempit ruang gerak wajib pajak yang nakal atau melakukan penghindaran pajak skala besar. Langkah ini dipandang sebagai jawaban atas dinamika ekonomi global dan praktik perpajakan yang semakin lintas batas.

Contents
Kerja Sama dengan Negara MitraMalaysiaJepang dan Australia

Menurut rilis resmi dari DJP yang dilansir media, “Kerja sama dengan Malaysia, Jepang dan Australia dilakukan untuk pertukaran informasi perpajakan, penelusuran aset luar negeri serta pemantauan wajib pajak grup yang beroperasi lintas negara.” Langkah ini menunjukkan bahwa otoritas pajak Indonesia tidak hanya fokus di dalam negeri, tetapi juga mengambil pendekatan global.

Pajak selama ini menjadi tantangan karena banyak pelaku usaha atau individu yang menggunakan skema lintas negara untuk menghindar dari kewajiban mereka. Arus modal, transaksi digital, layanan keuangan global, serta grup perusahaan multinasional membuat pengawasan tradisional menjadi kurang memadai. Pemerintah Indonesia menyadari kondisi ini dan memilih untuk memperluas jaringannya.

Beberapa alasan utama di balik kerja sama ini adalah:

  • Pertukaran informasi keuangan antar negara agar negara asal bisa melacak wajib pajak yang “kabur” ke yurisdiksi lain.
  • Penelusuran aset luar negeri karena banyak kasus wajib pajak besar yang menyimpan aset di luar negeri atau melalui perusahaan cangkang asing.
  • Pemantauan wajib pajak grup dan korporasi multinasional yang beroperasi di beberapa negara sehingga wilayah kewajiban pajak menjadi kabur.
  • Penggunaan teknologi dan intelijen perpajakan bersama negara mitra untuk mendeteksi pola penghindaran dan penggelapan pajak.

Salah satu pejabat DJP mengatakan:

“Kita harus mempersempit ruang gerak yang dulunya lebar. Kalau wajib pajak bisa pindah­pindah yurisdiksi, maka kita mesti bekerjasama dengan negara lain agar kewajiban mereka tetap terpantau.”

Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi unfair‐competition antara wajib pajak yang patuh dan yang tidak.

Kerja Sama dengan Negara Mitra

Malaysia

Kerja sama dengan Malaysia terutama ditujukan untuk industri yang beroperasi di kedua negara seperti kelapa sawit, ekspor‐impor, dan perusahaan grup yang menggunakan struktur perusahaan di kedua negara. DJP menyebut bahwa “pertukaran data dengan Malaysia akan memperkuat monitoring terhadap grup usaha yang selama ini sulit dilacak secara domestic.”

Langkah ini penting mengingat banyak perusahaan sawit atau agro‐industri Indonesia yang memiliki anak perusahaan atau jaringan bisnis di Malaysia.

Baca Juga :

4 Awak Pesawat Tempur Tucano TNI AU yang Jatuh di Pasuruan Dapat Kenaikan Pangkat
Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia, Sepak Bola Tanah Air Berduka

Jepang dan Australia

Sedangkan kerja sama dengan Jepang dan Australia lebih luas karena melibatkan pertukaran informasi keuangan, pemantauan aset, serta diskusi teknologi perpajakan modern. DJP memanfaatkan pengalaman negara maju dalam penggunaan data besar (big data), analitik pajak, dan struktur perpajakan multinasional.

Sumber menyebut bahwa “dengan Jepang dan Australia kita akan belajar bagaimana mem‐track aset luar negeri dan struktur perusahaan multinasional agar tidak ada yang slip dari pengawasan”.

Bagi wajib pajak, terutama perusahaan multinasional atau grup korporasi yang beroperasi lintas negara, pesan yang jelas adalah: jangan coba‐coba menghindar dengan memindahkan aset atau kegiatan ke luar negeri tanpa transparansi. Karena otoritas pajak Indonesia kini punya aliansi yang lebih kuat dan data yang lebih bisa saling dihubungkan antar negara.

Bagi publik dan pembayar pajak patuh, ini adalah kabar baik. Karena dengan pengawasan yang lebih luas dan kerja sama internasional, ada harapan bahwa beban pajak harusnya semakin adil. Jika semua wajib pajak besar ikut berkontribusi dengan benar, maka beban pemerintahan bisa lebih merata.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan negara mitra seperti Malaysia, Jepang, serta Australia menandai era baru dalam penegakan pajak di Indonesia. Tidak sekadar dalam negeri, tetapi lintas batas negara dengan tujuan mempersempit ruang gerak wajib pajak nakal dan memperkuat keadilan perpajakan di Tanah Air.

Jika langkah‐langkah ini dijalankan dengan sungguh‐sungguh, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam pengelolaan perpajakan global. Bagi wajib pajak, ini adalah sinyal bahwa era “main tiket” pajak sudah makin sulit. Dan bagi publik, ini adalah kabar baik bahwa pemerintah makin serius memastikan setiap rupiah pajak benar‐benar digunakan untuk kepentingan bersama.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN
Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat
Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite
TAGGED:EkonomiKemenkeuPajak
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Petugas mengamankan terduga pelaku peredaran narkotika saat melakukan penggerebekan di kawasan Berland, Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Penggerebekan Hebat di Jakarta Timur: Tentara dan BNN Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Berlan
Next Article Erick Thohir Ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana) Prabowo dan Erick Thohir Bahas Nasib Sepak Bola RI dan Membawa Kabar Baik untuk Masa Depan Garuda
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik

PLN Ambil Tanggung Jawab Pemadaman di Pulau Jawa! Gangguan Listrik Karena Masalah Internal

Inflasi Stabil, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid dan Tahan Guncangan Global

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

Kabar Gembira 1 Juli! B50 Lolos Uji Alat Berat, Impor Solar C48 Siap Diakhiri

4 days ago
EkonomiTerkini

PLN Masih Cari 20 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Indonesia Tak Akan Mati Lampu

4 days ago
EkonomiPildun 2026Terkini

Piala Dunia 2026 Diserbu Judol, Polisi Putar Otak Kejar Bandar

5 days ago
Ekonomi

Perang Reda, BBM Tetap Aman! Jurus Bahlil Ini Tuai Pujian

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index