JAKARTA — Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi sektor mineral kritis kepada Amerika Serikat (AS), namun dengan syarat tegas, yakni asing tak lagi boleh sekadar mengeruk sumber daya alam (SDA).
Di era Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, setiap investasi diwajibkan membawa transfer teknologi, pembangunan smelter, dan ekosistem industri hilir di dalam negeri. Pendekatan ini menandai fase baru kebijakan ekonomi nasional, barter teknologi untuk setiap butir mineral yang keluar dari tanah Indonesia.
Bahlil menegaskan Indonesia membuka peluang luas bagi investor Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis seperti nikel, logam tanah jarang, dan komoditas strategis lainnya. Namun, semua kerja sama harus mematuhi regulasi nasional dan mendukung agenda hilirisasi.
“Untuk mineral kritikal terkait dengan nikel, logam tanah jarang, dan mineral-mineral lainnya, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di Amerika Serikat untuk melakukan investasi dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita,” ujar Bahlil di Washington D.C., Jumat (20/2).
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan prioritas dukungan dalam eksekusi investasi selama memenuhi syarat peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Bahlil menekankan bahwa pembukaan investasi tidak berarti Indonesia kembali mengekspor bahan mentah.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal dan ini sudah terjadi, sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa era ekspor mineral mentah sudah berakhir. Investor asing kini harus membangun fasilitas pengolahan, teknologi pemurnian, hingga industri lanjutan di Indonesia.
Mineral kritis seperti nikel, tembaga, bauksit, dan logam tanah jarang kini menjadi komoditas strategis global untuk industri baterai, kendaraan listrik, elektronik, hingga pertahanan.
Pemerintah menempatkan sektor ini sebagai alat tawar dalam diplomasi ekonomi internasional sekaligus pendorong transformasi industri nasional.
Dalam berbagai forum ekonomi, pemerintah menegaskan hilirisasi bukan sekadar industrialisasi, melainkan strategi untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, memperkuat rantai pasok global, dan mempercepat transisi energi nasional.
Kebijakan barter teknologi mencerminkan perubahan paradigma besar. Indonesia tidak lagi ingin berada di posisi penyuplai bahan baku murah, tetapi menjadi produsen komponen industri bernilai tinggi.
Pemerintah menargetkan investasi asing di sektor mineral kritis dengan beberapa persyaratan. Mulai dari membangun smelter dan pabrik pemurnian, mengembangkan industri baterai, kendaraan listrik, dan material canggih, melakukan transfer teknologi dan pelatihan SDM local, serta membentuk ekosistem industri hilir terintegrasi.
Kementerian ESDM saat ini menekankan kebijakan karpet merah investasi hanya diberikan jika investor membawa nilai tambah nyata. Artinya, setiap butir mineral yang diambil harus diolah di dalam negeri, membawa teknologi kelas dunia, dan memperkuat industri nasional.
Strategi ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik publik soal pengerukan SDA oleh asing. Dengan cara ini, Indonesia ingin mengubah hubungan investasi dari sekadar eksploitasi menjadi kemitraan industri dan teknologi.
Apalagi saat ini, dunia tengah mengalami perang mineral kritis secara global. AS, China, dan Uni Eropa kini berlomba mengamankan pasokan mineral kritis untuk transisi energi dan pertahanan. Indonesia menjadi pemain kunci karena cadangan nikel dan tembaga besar. Hilirisasi dan larangan ekspor mentah yang diterapkan Indonesia akan menjadi senjata tawar dalam negosiasi dagang global