SEMARANG, INVERSI – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa persoalan mikroplastik di Kota Semarang sudah masuk tahap yang nggak bisa dianggap remeh. Menurutnya, tingkat kontaminasi mikroplastik pada air minum, udara, hingga ekosistem perkotaan menunjukkan tren mengkhawatirkan dan perlu ditangani lewat pendekatan yang komprehensif.
Ia menilai masalah ini bukan cuma isu lingkungan semata, tapi sudah menjadi tantangan strategis yang bersinggungan langsung dengan kesehatan masyarakat, keberlanjutan kota, dan kualitas hidup warganya.
“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” ujar Agustina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, kebijakan lingkungan saat ini dituntut untuk lebih adaptif dan tegas, sekaligus melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi.
Agustina juga menyoroti urgensi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir sebagai langkah utama dalam memutus sumber mikroplastik. Ia menekankan bahwa strategi ini penting untuk perlindungan jangka panjang, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang berisiko lebih besar terdampak polusi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Semarang telah menjalankan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor B/576/600.4.15/III/2025. Inisiatif ini mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah plastik yang masuk ke TPA bisa ditekan sekaligus meningkatkan kualitas daur ulang.
Ia menegaskan bahwa upaya-upaya ini nggak boleh berjalan tanpa ukuran yang jelas. Karena itu, Pemkot Semarang mendorong hadirnya indikator yang terukur untuk menilai efektivitas program, memastikan tata kelola yang lebih transparan, dan membuka akses publik terhadap data lingkungan.
“Kami memastikan pelaporan tetap transparan dan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” tegasnya.
Agustina menambahkan bahwa tantangan mikroplastik perlu ditangani lewat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, hingga pelaku usaha harus punya komitmen yang sinkron dalam mengurangi produksi, penggunaan, dan pembuangan plastik sekali pakai.
Lewat penguatan kebijakan berbasis data, optimalisasi pengelolaan sampah, dan peningkatan partisipasi publik, Pemerintah Kota Semarang berharap bisa menekan risiko jangka panjang mikroplastik sekaligus membangun kualitas lingkungan kota yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.