By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon

Terkini

Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon.

Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi menyatakan bahwa pihaknya masih menelaah berkas permohonan yang diajukan.

“Masih dalam proses penelaahan intens dan perlu pendalaman serta koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Achmadi, Selasa, 18 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa LPSK masih memiliki waktu untuk mendalami dokumen permohonan perlindungan dari saksi dan keluarga korban.

Achmadi juga menyebutkan bahwa LPSK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dari kepolisian dalam memproses permohonan tersebut.

Baca Juga: Facebook Dijadikan Bukti, Kuasa Hukum Pegi Merasa Ada Keganjilan dalam Penyidikan Kasus Vina Cirebon

“Kemarin kami juga ketemu tim Irwasum dan kami akan dalami lagi. Analisis dokumen juga penting,” tambahnya.

Sebelumnya, sepuluh orang, terdiri dari tujuh anggota keluarga Vina dan Eki serta tiga saksi, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Permohonan tersebut diterima hingga 10 Juni 2024.

LPSK akan mendalami dokumen permohonan untuk memastikan kelayakan pemohon dalam mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :

Fakta Menarik Drakor Nothing Uncovered, Diadaptasi dari Web Novel
Semarang Zoo Bidik 60 Ribu Pengunjung saat Lebaran, Siapkan Animal Show Baru

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Facebook Dijadikan Bukti

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianto Iriani, mengungkapkan kecurigaan terhadap kepolisian setelah akun Facebook kliennya disita sebagai barang bukti.

Menurut Sugianto, penyitaan akun Facebook tersebut dilakukan setelah pemeriksaan tambahan pada Rabu, 12 Juni 2024. Pegi diperiksa selama tiga jam dan diberi 28 pertanyaan seputar akun tersebut, yang memuat percakapan dan status sejak 2015.

Baca Juga: Menkumham Soroti Kasus Vina Cirebon, Minta Polisi Usut Tuntas

Sugianto merasa curiga bahwa polisi mencoba mengaitkan aktivitas Facebook Pegi dengan pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.

12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Alasan hingga Makna Pertemuan Putin dan Kim Jong Un, Korut Butuh Teknologi?
Next Article Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index