By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pemerintah Bantah Kabar Pelonggaran Aturan Halal Produk AS
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pemerintah Bantah Kabar Pelonggaran Aturan Halal Produk AS

Terkini

Pemerintah Bantah Kabar Pelonggaran Aturan Halal Produk AS

Jack
By
Jack
4 months ago
Share
3 Min Read
Foto : Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026 (Presidenri.go.id)
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya (Presidenri.go.id)
SHARE

INVERSI.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa isu mengenai produk asal Amerika Serikat yang bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan publik.

Teddy, dalam pernyataannya melalui Sekretariat Kabinet di Jakarta, Minggu, memastikan bahwa aturan mengenai kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Itu tidak benar,” katanya.

Ia menekankan bahwa setiap produk yang diwajibkan bersertifikat halal tetap harus mencantumkan label halal resmi. Label tersebut bisa diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika Serikat maupun oleh otoritas berwenang di Indonesia.

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halal-nya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” katanya.

Menurut Teddy, untuk kategori makanan dan minuman, sertifikasi halal bersifat wajib. Di Amerika Serikat, sertifikat halal dapat dikeluarkan oleh lembaga seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sementara di Indonesia, kewenangan penerbitan dan pengawasan sertifikasi halal berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tak hanya makanan dan minuman, produk kosmetik serta alat kesehatan juga harus memenuhi regulasi sebelum beredar di pasar dalam negeri. Keduanya diwajibkan mengantongi izin edar serta sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Produk kosmetik dan alat kesehatan wajib memiliki sertifikasi dari BPOM,” katanya.

Baca Juga :

Saatnya Anak Jakarta Go International, Rano Karno Tambah Pelajaran Bahasa Asing di Sekolah
Gibran Pastikan Kerja Sama Surakarta – UEA Terus Berlanjut

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian saling pengakuan standar halal. Kesepakatan tersebut memungkinkan adanya penyetaraan standar dalam kerja sama perdagangan global tanpa mengurangi pengawasan dan regulasi masing-masing negara.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa Indonesia melonggarkan aturan halal bagi produk asal AS setelah penandatanganan perjanjian dagang tarif resiprokal (ART) oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington.

Dalam dokumen Annex III Article 2.9 disebutkan adanya penyesuaian aturan halal untuk memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis, serta sejumlah produk lain dari AS, dengan pembahasan teknis lanjutan dilakukan di kantor United States Trade Representative (USTR).

Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama dagang tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban sertifikasi halal dan standar pengawasan yang berlaku di Indonesia.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
TAGGED:HALALProduk halalSeskab Teddy
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Peringkat Dunia Naik, Janice Tjen Bidik Prestasi di Merida Open
Next Article Tukar Uang Baru Lebaran 2026, Cek Jadwal Terbaru dari BI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

18 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

19 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index