By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pemerintah Benahi Skema LPG 3 Kg agar Subsidi Tepat Sasaran ke Warga Rentan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pemerintah Benahi Skema LPG 3 Kg agar Subsidi Tepat Sasaran ke Warga Rentan

Ekonomi

Pemerintah Benahi Skema LPG 3 Kg agar Subsidi Tepat Sasaran ke Warga Rentan

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
7 months ago
Share
4 Min Read
Petugas saat mengisi tabung gas 3 kg. Pemerintahakan mengatur pembelian gas 3 Kg dengan menggunakan NIK. (Foto, Antara/Pertamina)
SHARE

JAKARTA

Pemerintah terus menguatkan langkah untuk memastikan LPG 3 kilogram bersubsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menjadi payung hukum penyaluran LPG 3 kg secara lebih utuh dan tertutup, menggantikan skema lama yang dinilai belum efektif mencegah salah sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, hingga kini memang belum ada regulasi komprehensif yang mengatur penyaluran LPG 3 kg, terutama setelah pengecer naik kelas menjadi subpangkalan.

“Sekarang Kementerian ESDM sedang memproses Peraturan Presiden yang baru untuk regulasi yang utuh. Kalau sebelumnya siklusnya itu hanya sampai kepada pangkalan. Jadi agen, kemudian ke pangkalan terus ke pengecer. Tapi sekarang siklusnya tertutup sampai pangkalan dan sub pangkalan,” kata Laode dalam agenda Temu Media di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Melalui aturan baru ini, pemerintah juga akan mengatur margin keuntungan di setiap mata rantai penyaluran sekaligus memperjelas kelompok penerima LPG 3 kg berdasarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga atau desil. Menurut Laode, selama ini belum ada ketentuan tegas yang membatasi penggunaan tabung LPG 3 kg hanya untuk kelompok tertentu.

“Sampai ke ujung ini harus diatur dan ada marginnya semua di level-level ini. Lalu yang kedua, aturan mengenai tabung LPG 3 kilo sekarang kan sebenarnya belum ada yang menyatakan secara khusus membatasi desil-desil yang menggunakan tabung LPG tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, rumah tangga dibagi ke dalam sepuluh desil (Data Tingkat Kesejahteraan). Desil 1 hingga 4 masuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin, desil 5 tergolong pas-pasan, sementara desil 6 hingga 10 merupakan kelompok menengah ke atas yang tidak menjadi prioritas bantuan sosial.

“Jadi walaupun sudah dihimbau, oke yang hijau (3 kg) khusus masyarakat yang level bawah, ya tapi tetap tidak dilarang juga yang membeli itu karena kan enggak ada aturannya,” kata Laode.

Selanjutnya, pemerintah akan memperjelas batasan tersebut dalam Perpres baru, termasuk kemungkinan pembatasan bagi desil tertentu.

Baca Juga :

Rekam Jejak Calvin Verdonk, Langganan Klub Papan Atas
Bek Persib Nick Kuipers Sambut Positif Penggunaan VAR di Championship Series

“Nah di perpres baru ini kita nanti akan melihat misalnya (desil) 1 sampai 10, oh apakah ini nanti yang di atas misalnya 8, 9, 10 tidak termasuk. Tapi ini masih contohnya, ya seperti itu,” ujar Laode.

Saat ini, Perpres tersebut masih dalam tahap harmonisasi. Laode menyebut penerapannya tidak akan dilakukan secara mendadak, melainkan melalui masa transisi sekitar enam bulan dengan uji coba terbatas di wilayah tertentu.

“Jadi setelah Perpres itu terbit ada masa peralihan dulu sekitar 6 bulan dan di sana ada kebijakan untuk melakukan semacam pilot dulu. Pilotnya, misalnya areanya di Jakarta. Pusat dulu jadi tidak langsung, karena kita mau lihat dulu dampaknya di area-area ini,” jelasnya.

Rencana pengetatan penyaluran LPG 3 kg sebelumnya juga disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan bahwa mulai 2026, pembelian LPG 3 kg akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan data desil kesejahteraan.

“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK). Jadi ya, kalian jangan pakai LPG 3 Kg lah, desil 8,9,10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

Menurut Bahlil, kebijakan ini dirancang agar subsidi energi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mencegah kelompok mampu terus menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih
TAGGED:Bahlil LahadaliaLPGPertaminaTabung Gas 3 kg
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Penampakan bus PO Cahaya Trans usai insiden kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dini hari. (Foto: Dok. Basarnas) Diduga Melaju Kencang, Bus Cahaya Trans Terguling di Exit Tol Krapyak
Next Article Transaksi emas! Staf menunjukkan emas di Galeri24 Pegadaian, Jakarta (Sumber : Kontan.co.id) Harga Emas Pegadaian Hari Ini Tetap! Galeri 24 dan UBS Tidak Alami Perubahan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

InternasionalTerkini

Bahlil Pasang Rem! Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal, RI Tak Mau Jual Murah

6 days ago
EkonomiTerkini

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

7 days ago
EkonomiTerkini

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

7 days ago
PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index