By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Pengadilan Negeri Bandung Sidangkan Kasus Dugaan Penjualan Rumah Mewah, Terdakwa Ajukan Penangguhan Penahanan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pengadilan Negeri Bandung Sidangkan Kasus Dugaan Penjualan Rumah Mewah, Terdakwa Ajukan Penangguhan Penahanan

Terkini

Pengadilan Negeri Bandung Sidangkan Kasus Dugaan Penjualan Rumah Mewah, Terdakwa Ajukan Penangguhan Penahanan

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 7 Mei 2024 menggelar sidang perdana dengan agenda dakwan, dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah dengan Terdakwa Adetya alias Sasha,

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Komarudin berjalan dengan lancar.

Di akhir persidangan, Terdakwa Adetya alias Sasha mengajukan kepada Ketua Majelis Hakim perihal penangguhan penahanan.

Usai persidangan, JPU Kejari Bandung Yadi mengatakan bahwa agenda sidang hari ini pembacaan dakwaan dengan pasal 370-378.

Baca juga : Kades Manjung Wonogiri Dijebloskan ke Penjara Usai Terbukti Korupsi Sewa Aset Senilai Ratusan Juta Rupiah

“Pembacaan dakwaan agendanya, ” jelas Yadi di Pengadilan Negeri Bandung.

Yadi menjelaskan perihal adanya permohonan penangguhan penahanan oleh Terdakwa kepada Hakim, menjadi kewenangan Hakim.

“Ya kewenangan Hakim itu, ” paparnya.

Terpisah kuasa hukum Terdakwa, Niko menjelaskan bahwa selaku penasehat hukum melihat dakwaan oleh JPU tadi sesuai dengan proses hukum yang dijalani oleh terdakwa.

Baca Juga :

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini, Aman bagi Kesehatan Manusia
Kementerian BUMN melalui InJourney mentransformasi sektor aviasi dan pariwisata indonesia

Baca juga : Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Jalin Kerja Sama dengan Eramet Indonesia

Kasus ini sendiri berawal dari pelapor bernama Idod telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah untuk pembeli kepada Terdakwa Adetya Alias Sahsa.

Ternyata rumah tersebut, sudah di perjual belikan oleh terdakwa kepada pihak lain.

Rumah yang berada di salah satu komplek mewah di Setra, kota Bandung , namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli lain.

Kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Baca juga : Pendaftaran Abang None Jakarta Telah Dibuka, Catat Tanggal, Link dan Syaratnya

Dalam persidangan di pengadilan negeri Bandung, pihak Terdakwa Adetya alias Sasha didampingi pengacara pengganti.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kades Manjung Wonogiri Dijebloskan ke Penjara Usai Terbukti Korupsi Sewa Aset Senilai Ratusan Juta Rupiah
Next Article Divonis Penjara 1 Tahun, Kades Manjung Wonogiri Hartono Segera Diberhentikan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index