By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pengadilan Negeri Bandung Sidangkan Kasus Dugaan Penjualan Rumah Mewah, Terdakwa Ajukan Penangguhan Penahanan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pengadilan Negeri Bandung Sidangkan Kasus Dugaan Penjualan Rumah Mewah, Terdakwa Ajukan Penangguhan Penahanan

Terkini

Pengadilan Negeri Bandung Sidangkan Kasus Dugaan Penjualan Rumah Mewah, Terdakwa Ajukan Penangguhan Penahanan

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 7 Mei 2024 menggelar sidang perdana dengan agenda dakwan, dalam kasus dugaan penjualan rumah mewah dengan Terdakwa Adetya alias Sasha,

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Komarudin berjalan dengan lancar.

Di akhir persidangan, Terdakwa Adetya alias Sasha mengajukan kepada Ketua Majelis Hakim perihal penangguhan penahanan.

Usai persidangan, JPU Kejari Bandung Yadi mengatakan bahwa agenda sidang hari ini pembacaan dakwaan dengan pasal 370-378.

Baca juga : Kades Manjung Wonogiri Dijebloskan ke Penjara Usai Terbukti Korupsi Sewa Aset Senilai Ratusan Juta Rupiah

“Pembacaan dakwaan agendanya, ” jelas Yadi di Pengadilan Negeri Bandung.

Yadi menjelaskan perihal adanya permohonan penangguhan penahanan oleh Terdakwa kepada Hakim, menjadi kewenangan Hakim.

“Ya kewenangan Hakim itu, ” paparnya.

Terpisah kuasa hukum Terdakwa, Niko menjelaskan bahwa selaku penasehat hukum melihat dakwaan oleh JPU tadi sesuai dengan proses hukum yang dijalani oleh terdakwa.

Baca Juga :

9 Artis Pemeran Film Pengepungan di Bukit Duri
Mengenal Xylobands, Gelang Lightstick Ala K-Popers yang Dipakai Penonton di Konser Coldplay

Baca juga : Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Jalin Kerja Sama dengan Eramet Indonesia

Kasus ini sendiri berawal dari pelapor bernama Idod telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah untuk pembeli kepada Terdakwa Adetya Alias Sahsa.

Ternyata rumah tersebut, sudah di perjual belikan oleh terdakwa kepada pihak lain.

Rumah yang berada di salah satu komplek mewah di Setra, kota Bandung , namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli lain.

Kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

Baca juga : Pendaftaran Abang None Jakarta Telah Dibuka, Catat Tanggal, Link dan Syaratnya

Dalam persidangan di pengadilan negeri Bandung, pihak Terdakwa Adetya alias Sasha didampingi pengacara pengganti.

You Might Also Like

Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kades Manjung Wonogiri Dijebloskan ke Penjara Usai Terbukti Korupsi Sewa Aset Senilai Ratusan Juta Rupiah
Next Article Divonis Penjara 1 Tahun, Kades Manjung Wonogiri Hartono Segera Diberhentikan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

7 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

8 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index