By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

Terkini

Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Polda Jawa Barat menetapkan Muller bersaudara sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat terkait lahan di kawasan Dago Elos. Kawasan Dago Elos sempat memanas pada bulan Agustus 2023 lalu, sempat terjadi kerusuhan, akibat konflik permasalahan lahan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa status dalam dugaan kasus pemalsuan surat, dinaikan dari saksi terlapor menjadi tersangka.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pelaksanaan Gelar perkara untuk Kasus Dago Elos sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/336/VIII/2023/SPKT/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman,” jelasnya, Rabu 8 Mei 2024.

Kabid Humas menambahkan, pelaporan tersebut tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Soal Fotonya Tak Dipasang di Ruang Rakor PDIP Sumut

“Pelapor Ade melaporkan Muller bersaudara sebagaimana dengan pasal 266 dan atau 263 KUHPidana ,” terangnya.

Hasil dari Gelar Perkara Penyidik di Ditreakrimsus Polda Jabar, bahwa terlapor Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, naik statusnya.

“Statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, sebagaimana pasal 184 KUHAP, sudah ditemukan alat bukti yang mendukung untuk ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka, ” terangnya.

Kabid Humas menambahkan, dengan dinaikkannya status maka penyidik akan memeriksa tersangka dalam waktu dekat.

Baca Juga :

Rakornas Wasin 2024, Jokowi Ungkap Peran Besar BPKP Kawal Pembangunan
SMK Bakti Idhata Gandeng Telkom Indonesia, Percepat Transformasi Digital Sekolah IT di Jakarta

Baca juga : Melihat Kembali Aturan soal Usulan Kabinet Prabowo yang Diisi 40 Menteri

“Ya nanti akan ada pemeriksaan terhadap tersangka, ” jelasnya.

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Jokowi Tanggapi Soal Fotonya Tak Dipasang di Ruang Rakor PDIP Sumut
Next Article Jelang Idul Adha 2024, Cek Harga dan Jenis Hewan Kurban di Kulonprogo Jateng
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

7 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index