By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

Terkini

Polda Jabar Tetapkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan Dago Elos

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Polda Jawa Barat menetapkan Muller bersaudara sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat terkait lahan di kawasan Dago Elos. Kawasan Dago Elos sempat memanas pada bulan Agustus 2023 lalu, sempat terjadi kerusuhan, akibat konflik permasalahan lahan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa status dalam dugaan kasus pemalsuan surat, dinaikan dari saksi terlapor menjadi tersangka.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pelaksanaan Gelar perkara untuk Kasus Dago Elos sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/336/VIII/2023/SPKT/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman,” jelasnya, Rabu 8 Mei 2024.

Kabid Humas menambahkan, pelaporan tersebut tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Soal Fotonya Tak Dipasang di Ruang Rakor PDIP Sumut

“Pelapor Ade melaporkan Muller bersaudara sebagaimana dengan pasal 266 dan atau 263 KUHPidana ,” terangnya.

Hasil dari Gelar Perkara Penyidik di Ditreakrimsus Polda Jabar, bahwa terlapor Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, naik statusnya.

“Statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, sebagaimana pasal 184 KUHAP, sudah ditemukan alat bukti yang mendukung untuk ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor menjadi tersangka, ” terangnya.

Kabid Humas menambahkan, dengan dinaikkannya status maka penyidik akan memeriksa tersangka dalam waktu dekat.

Baca Juga :

Jokowi Panggil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Istana
7 Makanan Harus Dihindari untuk Tingkatkan Konsentrasi

Baca juga : Melihat Kembali Aturan soal Usulan Kabinet Prabowo yang Diisi 40 Menteri

“Ya nanti akan ada pemeriksaan terhadap tersangka, ” jelasnya.

12Next Page

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Jokowi Tanggapi Soal Fotonya Tak Dipasang di Ruang Rakor PDIP Sumut
Next Article Jelang Idul Adha 2024, Cek Harga dan Jenis Hewan Kurban di Kulonprogo Jateng
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index