By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Presiden Prabowo Tegaskan Negara Ambil Alih Kendali SDA, Setahun Tanpa Izin Tambang dan Hutan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Presiden Prabowo Tegaskan Negara Ambil Alih Kendali SDA, Setahun Tanpa Izin Tambang dan Hutan

PolitikTerkini

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Ambil Alih Kendali SDA, Setahun Tanpa Izin Tambang dan Hutan

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
6 months ago
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2015). (Foto, Biro Pers Sekretariat Presiden)
SHARE

JAKARTA

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perubahan arah besar dalam tata kelola sumber daya alam (SDA). Selama satu tahun terakhir, pemerintah tidak menerbitkan izin hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), maupun izin usaha pertambangan (IUP). Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma negara, dari pola lama yang agresif membuka konsesi, menuju kontrol negara yang lebih kuat atas hutan dan tambang, dengan konstitusi sebagai rujukan utama.

Prabowo menyampaikan, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM secara konsisten menahan penerbitan izin sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas konsesi yang telah ada. “Tidak ada satu pun apakah itu HTI, HPH, apakah itu perpanjangan dan juga Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kepala Negara menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar negara dapat menilai kembali seluruh konsesi kehutanan dan pertambangan, sekaligus memastikan pengelolaannya sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan tak akan ragu mencabut izin yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat. “Karena kita akan review karena kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan Pasal 33 (UUD 1945), yang tidak menguntungkan rakyat kita tidak boleh ragu-ragu,” tegasnya.

Prabowo juga menggarisbawahi aspek kedaulatan ekonomi. Ia menyoroti praktik pemegang konsesi yang menikmati keuntungan dari SDA Indonesia, namun menempatkan hasilnya di luar negeri. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional dan tidak menghormati hukum Indonesia.

“Itu merugikan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia. Saya anggap itu tidak menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia. Baik, menerima konsesi, menerima HGU, menerima HTI, menerima HPH, menerima IUP, menerima izin tambang, mendapat keuntungan, tetapi keuntungannya tidak mau ditaruh di Indonesia. Saya anggap itu tidak menguntukkan kepentingan nasional, kepentingan rakyat,” ujar Prabowo.

Lebih jauh, Presiden menegaskan komitmennya menegakkan konstitusi dengan memastikan jajarannya bersih dan tegas. Ia mengingatkan, pembiaran terhadap pelanggaran konsesi sama artinya dengan kegagalan menjalankan mandat pemerintahan. “Kalau kita membiarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas untuk menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
TAGGED:Pasal 33 UUD 1945Presiden Prabowo SubiantoSumber Daya Alam
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Emas Marathon SEA Games 2025 Jadi Jalan Berbagi Robi Syianturi untuk Sumatera
Next Article 800 Ribu Warga Mengungsi, RS Harus Hidup: Balapan Kemenkes Cegah Krisis Kesehatan Di Sumatera
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

6 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index