JAKARTA
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perubahan arah besar dalam tata kelola sumber daya alam (SDA). Selama satu tahun terakhir, pemerintah tidak menerbitkan izin hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), maupun izin usaha pertambangan (IUP). Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma negara, dari pola lama yang agresif membuka konsesi, menuju kontrol negara yang lebih kuat atas hutan dan tambang, dengan konstitusi sebagai rujukan utama.
Prabowo menyampaikan, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM secara konsisten menahan penerbitan izin sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas konsesi yang telah ada. “Tidak ada satu pun apakah itu HTI, HPH, apakah itu perpanjangan dan juga Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Kepala Negara menjelaskan, kebijakan tersebut diambil agar negara dapat menilai kembali seluruh konsesi kehutanan dan pertambangan, sekaligus memastikan pengelolaannya sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan tak akan ragu mencabut izin yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat. “Karena kita akan review karena kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan Pasal 33 (UUD 1945), yang tidak menguntungkan rakyat kita tidak boleh ragu-ragu,” tegasnya.
Prabowo juga menggarisbawahi aspek kedaulatan ekonomi. Ia menyoroti praktik pemegang konsesi yang menikmati keuntungan dari SDA Indonesia, namun menempatkan hasilnya di luar negeri. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan kepentingan nasional dan tidak menghormati hukum Indonesia.
“Itu merugikan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia. Saya anggap itu tidak menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia. Baik, menerima konsesi, menerima HGU, menerima HTI, menerima HPH, menerima IUP, menerima izin tambang, mendapat keuntungan, tetapi keuntungannya tidak mau ditaruh di Indonesia. Saya anggap itu tidak menguntukkan kepentingan nasional, kepentingan rakyat,” ujar Prabowo.
Lebih jauh, Presiden menegaskan komitmennya menegakkan konstitusi dengan memastikan jajarannya bersih dan tegas. Ia mengingatkan, pembiaran terhadap pelanggaran konsesi sama artinya dengan kegagalan menjalankan mandat pemerintahan. “Kalau kita membiarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas untuk menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.