JAKARTA, INVERSI – Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan kedatangan warga negara Indonesia yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja.
Hingga Selasa malam 20 Januari 2026, sebanyak 1.440 WNI telah mendatangi KBRI Phnom Penh untuk melaporkan diri dan meminta bantuan kekonsuleran setelah berhasil keluar dari jaringan kejahatan tersebut.
Dalam keterangan resminya, KBRI Phnom Penh menyebut gelombang kedatangan WNI meningkat tajam dalam waktu singkat. Puncak laporan terjadi pada Senin 19 Januari 2026 ketika 520 WNI datang dalam satu hari. Angka tersebut dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan total penanganan kasus sepanjang tahun sebelumnya.
“Selama periode 16 hingga 20 Januari 2026, KBRI Phnom Penh menerima 1.440 aduan WNI. Gelombang terbesar terjadi pada Senin dengan 520 WNI dalam satu hari. Jumlah ini cukup fantastis bila dibandingkan dengan total 5.008 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025,” demikian pernyataan resmi KBRI yang dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
KBRI memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan terus berlanjut. Hal ini seiring dengan semakin intensifnya operasi aparat setempat dalam memberantas praktik penipuan online di berbagai wilayah Kamboja. Banyak WNI yang selama ini terjebak dalam sindikat tersebut akhirnya berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan ke perwakilan Indonesia.
Permasalahan utama yang dihadapi para WNI tersebut adalah ketiadaan dokumen perjalanan dan status keimigrasian yang tidak sah. Sebagian besar korban tidak memegang paspor karena ditahan oleh pihak sindikat, sehingga mereka berada di wilayah Kamboja tanpa izin tinggal yang valid. Kondisi ini membuat proses pemulangan memerlukan penanganan administratif yang cermat dan terkoordinasi.
Saat ini, KBRI Phnom Penh tengah melakukan pendataan dan asesmen secara intensif terhadap seluruh WNI yang melapor. Proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor telah dimulai secara massal bagi mereka yang telah melengkapi seluruh tahapan pendataan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat kepulangan para korban ke Indonesia.
“Proses pendataan dan asesmen terus berjalan. Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor telah dimulai secara masif bagi WNI yang telah memenuhi persyaratan. Bagi WNI yang sakit, kami telah memfasilitasi perawatan di fasilitas kesehatan setempat,” jelas pihak KBRI. Disebutkan pula bahwa pada Selasa pagi 20 Januari 2026, empat WNI telah berhasil kembali ke Tanah Air secara mandiri.
Selain upaya internal, KBRI Phnom Penh terus menjalin koordinasi dengan otoritas pemerintah Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Koordinasi ini bertujuan mempercepat proses deportasi serta memastikan pemulangan berjalan sesuai prosedur hukum setempat. Saat ini, mekanisme keringanan denda overstay dan percepatan penerbitan exit permit oleh Imigrasi Kamboja tengah difinalisasi.
KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang telah berhasil keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor. Pelaporan dinilai penting agar WNI dapat memperoleh perlindungan serta fasilitasi resmi dari negara.
Selain itu, KBRI mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan perwakilan Indonesia di luar negeri. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan keselamatan dan pemulangan WNI, serta memastikan proses kepulangan berlangsung aman, tertib, dan secepat mungkin.