JAKARTA, INVERSI – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan selama menjalani rumah tangga dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia, anak-anak mereka, serta ibundanya.
Dalam unggahan yang disampaikan pada Selasa, 23 Desember, Ridwan Kamil menyatakan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi hingga berujung pada proses perceraian. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dengan ketulusan.
“Setulusnya saya mohon maaf,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahan tersebut.
Ia juga mengakui bahwa selama hampir 29 tahun pernikahan, terdapat banyak kekhilafan dan kesalahan yang ia lakukan sebagai seorang suami. Menurutnya, keputusan Atalia untuk berpisah merupakan hak pribadi yang patut dihormati demi kebahagiaan hidup ke depan. Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, proses hukum perceraian pasangan ini telah memasuki tahapan persidangan. Sidang perdana gugatan cerai digelar pada Rabu, 17 Desember, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat. Pada sidang tersebut, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Pada akhir pekan setelah sidang perdana, kedua belah pihak melalui tim kuasa hukum mengumumkan bahwa Ridwan Kamil dan Atalia telah sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka secara baik-baik. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum di Pengadilan Agama.
Atalia Praratya sendiri memilih tidak memberikan banyak pernyataan kepada publik. Saat ditemui awak media dalam acara peresmian rute penerbangan perdana Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Atalia enggan menanggapi pertanyaan terkait gugatan cerai tersebut. Ia hanya menyampaikan kalimat singkat sebelum meninggalkan lokasi.
“Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” ucap Atalia sambil berlalu menuju kendaraan pribadinya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh kedua pihak. Menurutnya, mediasi dipimpin oleh mediator dari Pengadilan Agama dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
“Kami mau menyampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal dengan mediator dari Pengadilan Agama,” ujar Wenda.
Ia menambahkan bahwa hasil mediasi tersebut akan menjadi dasar dalam proses persidangan lanjutan. Secara normatif, proses perceraian akan tetap berjalan sesuai hukum hingga adanya putusan resmi dari pengadilan. Wenda menegaskan bahwa kedua pihak sepakat menjalani seluruh proses secara baik dan tertib.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa perceraian tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Salah satu poin penting yang disepakati dalam mediasi adalah pengasuhan anak yang akan dijalankan secara bersama-sama.
“Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati dan juga akan merawat anak-anak secara bersama-sama,” ujar Debi.
Debi juga menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya murni didasarkan pada kesepakatan dan keinginan kedua belah pihak.
“Kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” tegasnya.
Dengan pernyataan terbuka dari Ridwan Kamil dan penegasan dari kedua kuasa hukum, proses perceraian pasangan publik figur ini diharapkan dapat berjalan secara kondusif, mengedepankan saling menghormati, serta menjaga kepentingan anak-anak sebagai prioritas utama.