By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf kepada Atalia, Akui Kekhilafan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf kepada Atalia, Akui Kekhilafan

Terkini

Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf kepada Atalia, Akui Kekhilafan

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
7 months ago
Share
4 Min Read
Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pihak Yang Terdampak. (Foto : TEMPO/Ilham Balindra)
Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pihak Yang Terdampak. (Foto : TEMPO/Ilham Balindra)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan selama menjalani rumah tangga dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia, anak-anak mereka, serta ibundanya.

Dalam unggahan yang disampaikan pada Selasa, 23 Desember, Ridwan Kamil menyatakan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi hingga berujung pada proses perceraian. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dengan ketulusan.

“Setulusnya saya mohon maaf,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahan tersebut.

Permohonan Maaf Ridwan Kamil ke semua pihak yang terdampak. (Foto : Instagram/ridwan kamil)

Ia juga mengakui bahwa selama hampir 29 tahun pernikahan, terdapat banyak kekhilafan dan kesalahan yang ia lakukan sebagai seorang suami. Menurutnya, keputusan Atalia untuk berpisah merupakan hak pribadi yang patut dihormati demi kebahagiaan hidup ke depan. Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, proses hukum perceraian pasangan ini telah memasuki tahapan persidangan. Sidang perdana gugatan cerai digelar pada Rabu, 17 Desember, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat. Pada sidang tersebut, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Pada akhir pekan setelah sidang perdana, kedua belah pihak melalui tim kuasa hukum mengumumkan bahwa Ridwan Kamil dan Atalia telah sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka secara baik-baik. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum di Pengadilan Agama.

Atalia Praratya sendiri memilih tidak memberikan banyak pernyataan kepada publik. Saat ditemui awak media dalam acara peresmian rute penerbangan perdana Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Atalia enggan menanggapi pertanyaan terkait gugatan cerai tersebut. Ia hanya menyampaikan kalimat singkat sebelum meninggalkan lokasi.

“Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” ucap Atalia sambil berlalu menuju kendaraan pribadinya.

Baca Juga :

Profil dan Biodata Satoru Mochizuki, Pelatih Timnas Putri Indonesia Pengganti Rudy Eka Priyambada
Seunghan Asmara Gen Z, Bintang Korea Idola Baru Remaja

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh kedua pihak. Menurutnya, mediasi dipimpin oleh mediator dari Pengadilan Agama dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

“Kami mau menyampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal dengan mediator dari Pengadilan Agama,” ujar Wenda.

Ia menambahkan bahwa hasil mediasi tersebut akan menjadi dasar dalam proses persidangan lanjutan. Secara normatif, proses perceraian akan tetap berjalan sesuai hukum hingga adanya putusan resmi dari pengadilan. Wenda menegaskan bahwa kedua pihak sepakat menjalani seluruh proses secara baik dan tertib.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa perceraian tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Salah satu poin penting yang disepakati dalam mediasi adalah pengasuhan anak yang akan dijalankan secara bersama-sama.

“Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati dan juga akan merawat anak-anak secara bersama-sama,” ujar Debi.

Debi juga menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya murni didasarkan pada kesepakatan dan keinginan kedua belah pihak.

“Kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” tegasnya.

Dengan pernyataan terbuka dari Ridwan Kamil dan penegasan dari kedua kuasa hukum, proses perceraian pasangan publik figur ini diharapkan dapat berjalan secara kondusif, mengedepankan saling menghormati, serta menjaga kepentingan anak-anak sebagai prioritas utama.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:Klarifikasiridwan kamil
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Probolinggo Aminuddin dan Pimpinan DPRD terhadap penetapan Propemperda Kota Probolinggo tahun 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Probolinggo, Senin (22/12/2025) (Sumber : antaranews.com) DPRD dan Pemkot Probolinggo Sepakati Propemperda 2026! Arah Penguatan Regulasi Daerah
Next Article Petugas Basarnas Semarang tengah mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dini hari. (Foto : Dok. Basarnas) Kapolda Jateng Tinjau Langsung Penanganan Korban Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index