By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: DPRD dan Pemkot Probolinggo Sepakati Propemperda 2026! Arah Penguatan Regulasi Daerah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPRD dan Pemkot Probolinggo Sepakati Propemperda 2026! Arah Penguatan Regulasi Daerah

Terkini

DPRD dan Pemkot Probolinggo Sepakati Propemperda 2026! Arah Penguatan Regulasi Daerah

Adrian
By
Adrian
7 months ago
Share
4 Min Read
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Probolinggo Aminuddin dan Pimpinan DPRD terhadap penetapan Propemperda Kota Probolinggo tahun 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Probolinggo, Senin (22/12/2025) (Sumber : antaranews.com)
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Probolinggo Aminuddin dan Pimpinan DPRD terhadap penetapan Propemperda Kota Probolinggo tahun 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Probolinggo, Senin (22/12/2025) (Sumber : antaranews.com)
SHARE

Inversi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Probolinggo akhirnya mencapai kesepakatan penting terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki payung hukum yang kuat dan dapat dijalankan secara terarah. Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng, menjelaskan bahwa Propemperda akan menjadi pedoman utama bagi DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyusun sekaligus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penetapan Propemperda ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan hasil proses panjang harmonisasi antara legislatif dan eksekutif. “Propemperda merupakan pedoman bagi Pemkot Probolinggo–DPRD dalam menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026,” ujarnya dalam rapat paripurna yang digelar di Kota Probolinggo, Selasa.

Ia menegaskan bahwa forum paripurna ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program legislasi sehingga hasilnya benar-benar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Santi juga menjelaskan bahwa Propemperda disusun berdasarkan skala prioritas dan prinsip perencanaan yang terpadu serta sistematis. Penetapan program ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, sehingga setiap raperda yang masuk di dalamnya diharapkan memiliki arah jelas, realistis, serta dapat diselesaikan sesuai target.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan bahwa program pembentukan perda yang telah disepakati tersebut akan melalui berbagai tahapan lanjutan saat memasuki tahun pelaksanaan, yakni 2026. Menurutnya, penyusunan peraturan daerah tidak berhenti pada penetapan Propemperda, tetapi masih memerlukan pembahasan intensif di setiap tahapan legislatif.

“Propemperda itu yang akan dilaksanakan di masa-masa berikutnya selama tahun 2026. Semua yang belum selesai programnya, baik yang sudah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi di Kemenkum HAM maupun di provinsi, tetap akan dilanjutkan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah raperda yang sebelumnya belum ditetapkan sebagai perda akan kembali dimasukkan dalam Propemperda hingga nantinya terbentuk Peraturan Daerah secara utuh. Dengan demikian, jumlah raperda yang akan dibahas tidak hanya berasal dari program baru, tetapi juga mencakup raperda lanjutan yang masih membutuhkan penguatan regulasi.

Menurut Aminuddin, Propemperda yang disusun kali ini memiliki keterkaitan dan keselarasan dengan arah pembangunan Kota Probolinggo. Setiap raperda yang masuk di dalamnya diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan benar-benar dapat diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :

Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama Korea The Player 2: Master of Swindlers
Salut! Siswa SDN Debasah 1 Bondowoso Raih Emas dan Perak Ajang Taekwondo Jatim

“Propemperda yang disusun memiliki keterkaitan, keselarasan, dan mampu memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan ke depannya,” ujarnya.

Kesepakatan ini juga menunjukkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya Propemperda, proses legislasi daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.

Propemperda 2026 tidak hanya menjadi daftar kerja legislatif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil daerah. Melalui koordinasi antara pemerintah kota, DPRD, serta dukungan berbagai instansi terkait, Propemperda disusun dengan memperhatikan aspek prioritas publik seperti pelayanan masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta penguatan ekonomi daerah.

Rapat paripurna yang menjadi momentum penetapan Propemperda ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi dua pilar pemerintahan daerah, yaitu eksekutif dan legislatif. Dengan adanya kesepahaman bersama, pembentukan peraturan daerah diharapkan tidak hanya bersifat normatif tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi Kota Probolinggo dalam beberapa tahun ke depan.

Pada akhirnya, keberadaan Propemperda 2026 menjadi fondasi penting bagi lahirnya berbagai regulasi daerah yang berkualitas. Harapannya, setiap perda yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mendorong terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:DPRDPemkot ProbolinggoProbolinggoPropemperda 2026Regulasi Daerah
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ketua Panitia Kuta Run 2026 Emmy Kalsum (kedua kiri), perwakilan komunitas pelari Sasa (kiri), Penasehat Kuta Run Karyadi (kanan) dan Wakil Ketua PHRI Badung Komang Alit Ardana di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/12/2025). (Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna) Pantai Kuta Siap Sambut Kuta Run 2026, Perpaduan Olahraga, Budaya, dan Konservasi Lingkungan
Next Article Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pihak Yang Terdampak. (Foto : TEMPO/Ilham Balindra) Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf kepada Atalia, Akui Kekhilafan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index