By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Satgas PKH Berhasil Pulihkan 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Pemerintah Tegaskan Penataan SDA Berbasis Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Satgas PKH Berhasil Pulihkan 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Pemerintah Tegaskan Penataan SDA Berbasis Hukum

HukumTerkini

Satgas PKH Berhasil Pulihkan 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Pemerintah Tegaskan Penataan SDA Berbasis Hukum

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
6 months ago
Share
4 Min Read
Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026). (Foto : Tangkapan Layar/Youtube/Sekretariat Presiden)
Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026). (Foto : Tangkapan Layar/Youtube/Sekretariat Presiden)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Pemerintah menyampaikan capaian signifikan dalam upaya penertiban pemanfaatan kawasan hutan nasional. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH dilaporkan telah berhasil menguasai kembali seluas 4,09 juta hektare lahan hutan dalam kurun waktu satu tahun.

Capaian ini dinilai sebagai langkah konkret negara dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut sebagian besar merupakan area perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

Penertiban dilakukan setelah Satgas PKH melakukan serangkaian pemeriksaan dan verifikasi atas legalitas serta kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang diberikan.

“Dalam kurun waktu satu tahun melaksanakan tugasnya, Satgas PKH telah berhasil menertibkan dan menguasai kembali sebesar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Dari total luasan tersebut, pemerintah memutuskan sekitar 900 ribu hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan konservasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan memperkuat komitmen Indonesia dalam perlindungan lingkungan hidup di tingkat global. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau.

“Termasuk di dalamnya lahan seluas 81.793 hektare yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Area ini dikembalikan sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati,” kata Prasetyo.

Satgas PKH sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak lama setelah pelantikannya.

Pembentukan satgas ini menjadi instrumen strategis pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Baca Juga :

10 Daftar Tersangka Korupsi Timah Diserahkan ke Kejari Jaksel
Angel Di Maria Masuk Skuad Jelang FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Malah Dapat Peringatan Netizen

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo memberikan arahan tegas agar penertiban kawasan hutan dilakukan secara menyeluruh, adil, dan konsisten.

Satgas PKH diberi mandat untuk melakukan investigasi, audit, serta rekomendasi pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil investigasi Satgas PKH, terutama terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kerusakan lingkungan dan daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Perusahaan yang izinnya dicabut terdiri atas 22 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan lebih dari satu juta hektare, serta enam perusahaan lain yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan bahwa capaian Satgas PKH mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional. Penertiban ini tidak hanya bertujuan memulihkan fungsi hutan, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas ekonomi berjalan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan kepentingan publik.

“Langkah ini adalah bukti ketegasan negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha berbasis sumber daya alam mematuhi hukum dan memberikan manfaat sebesar besarnya bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar pengelolaan kawasan hutan benar benar mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan lingkungan nasional.

Baca Juga : https://inversi.id/satgas-pkh-umumkan-28-perusahaan-pelanggar-kawasan-hutan-pemerintah-tegas-cabut-izin/

Baca Juga : https://inversi.id/imbas-bencana-di-sumatera-presiden-prabowo-cabut-izin-28-perusahaan-perusak-lingkungan/

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
TAGGED:Kawasan HutanMensesnegPresiden PrabowoSatgas PKH
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026). (Foto : Tangkapan Layar/Youtube/Sekretariat Presiden) Imbas Bencana di Sumatera, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Next Article PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyiapkan pabrik pupuk baru di Fakfak, Papua Barat. (Foto : ANTARA/HO-Pupuk Kaltim) KIP Fakfak: Benteng Ketahanan Pangan Nasional dan Solusi Nyata Petani Papua
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index