JAKARTA, INVERSI – Suasana panik sempat terjadi di sejumlah wilayah Kota Bekasi pada Rabu malam 28 Januari 2026 setelah sirine peringatan dini di Kali Bekasi berbunyi.
Bunyi sirine tersebut menandakan penetapan Status Siaga 3 akibat meningkatnya debit air sungai menyusul kenaikan Tinggi Muka Air di wilayah hulu.
Sejumlah warga terlihat berlarian menjauh dari bantaran sungai, sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Pihak BPBD Kota Bekasi menjelaskan bahwa kepanikan warga terjadi karena belum terbiasanya masyarakat dengan sistem peringatan dini berupa sirine.
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Bekasi, Idham, mengatakan bahwa reaksi spontan warga dipicu rasa kaget saat mendengar sirine pada malam hari.
“Mungkin warga masih baru mendengar sirine, jadi kaget dan langsung panik,” ujar Idham saat dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu malam. Ia menegaskan bahwa bunyi sirine bukan berarti banjir sudah terjadi, melainkan sebagai tanda peringatan agar warga meningkatkan kewaspadaan.
Menurut Idham, sirine tersebut berfungsi memberikan informasi awal bahwa debit air di hulu Kali Bekasi mengalami peningkatan signifikan. Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diharapkan dapat bersiap melakukan evakuasi mandiri ke lokasi yang lebih aman apabila kondisi memburuk.
“Sirine ini untuk memberi tahu warga agar waspada karena air dari hulu sudah naik, sehingga ada waktu untuk persiapan evakuasi mandiri,” jelasnya. Menindaklanjuti kepanikan warga, petugas BPBD langsung mendatangi kawasan permukiman di sekitar aliran sungai untuk memberikan sosialisasi dan menenangkan masyarakat agar tidak bereaksi berlebihan.
Setelah mendapat penjelasan dari petugas, warga yang sempat berlarian dilaporkan telah kembali ke rumah masing-masing. Hingga Rabu malam, petugas BPBD bersama aparat terkait tetap disiagakan di sejumlah titik rawan di sepanjang aliran sungai, termasuk di Kampung Lebak Teluk Pucung dan Kampung Lengkak.
Idham menyampaikan bahwa pengalaman ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Ia berharap pada peringatan berikutnya warga sudah memahami makna bunyi sirine dan dapat bersikap lebih tenang. “Untuk ke depannya, warga sudah paham bahwa jika sirine berbunyi berarti air berpotensi datang, sehingga yang dilakukan adalah bersiap, bukan panik,” ujarnya.
Sebelumnya, BPBD Kota Bekasi secara resmi menetapkan Status Siaga 3 pada Rabu 28 Januari 2026 pukul 20.00 WIB. Penetapan status tersebut dilakukan setelah terpantau adanya kenaikan Tinggi Muka Air di beberapa pos pantau, termasuk Bendung Bekasi dan Pos Pantau P2C di pertemuan Kali Cileungsi dan Kali Cikeas yang bermuara ke Kali Bekasi.
Berdasarkan data pemantauan, di Pos Pantau Kompi 887 Tinggi Muka Air tercatat mencapai 480 sentimeter dan masih menunjukkan tren peningkatan. BPBD juga melaporkan bahwa air mulai memasuki kawasan permukiman di Teluk Pucung, Bekasi Utara, sehingga sebagian warga memilih mengungsi ke mushola setempat sebagai langkah antisipasi.
BPBD Kota Bekasi mengimbau warga di wilayah rawan banjir, khususnya Bekasi Timur dan Bekasi Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta mengamankan barang berharga ke tempat yang lebih tinggi, menyiapkan tas siaga berisi kebutuhan darurat dan dokumen penting, serta menghindari aktivitas di bantaran sungai.
Dengan sistem peringatan dini yang terus disosialisasikan, BPBD berharap masyarakat semakin memahami prosedur kesiapsiagaan bencana. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan dampak banjir, sekaligus membangun budaya tanggap bencana yang lebih baik di Kota Bekasi.