Inversi Perkembangan industri pangan global tahun 2026 menuntut masyarakat untuk memiliki literasi gizi yang lebih komprehensif, terutama mengenai klasifikasi pangan olahan.
Dalam forum diskusi nasional yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (13/2/2026), para pakar merekomendasikan perlunya pergeseran paradigma dalam komunikasi publik terkait istilah Ultra-Processed Food (UPF).
Fokus Utama dari Focus Group Discussion (FGD) tersebut menyoroti bahwa penggunaan terminologi UPF di ruang publik sering kali memicu miskonsepsi dan stigma negatif yang tidak proporsional terhadap seluruh kategori pangan olahan.
Forum ini menekankan bahwa narasi pangan harus dikembalikan pada basis sains demi menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional dan efektivitas program intervensi gizi pemerintah.
Meluruskan Miskonsepsi Pangan Olahan
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof. Sri Raharjo, dalam pemaparannya menegaskan bahwa proses pengolahan pangan (food processing) merupakan bagian integral dari upaya menjamin keamanan, umur simpan, dan aksesibilitas nutrisi. Menurut beliau, klasifikasi pangan berdasarkan tingkat pemrosesan sering kali mengaburkan nilai gizi aktual yang terkandung dalam produk tersebut.
“Pangan olahan tidak seharusnya dipandang secara peyoratif hanya karena melalui serangkaian proses teknologi. Kualitas suatu produk pangan ditentukan oleh profil komposisi nutrisi, pengawasan standar keamanan yang ketat, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan gizi spesifik individu,” jelas Prof. Sri Raharjo.
Beliau menambahkan bahwa istilah UPF yang kerap digunakan secara generalis dapat menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat. Stigma bahwa semua pangan olahan bersifat buruk bagi kesehatan dapat menghambat pemanfaatan teknologi pangan yang sebenarnya diperlukan untuk mengatasi masalah malnutrisi dan stunting.
Pangan Olahan Sebagai Solusi Gizi Terjangkau dan Aman
Forum FGD UGM tersebut juga menyepakati bahwa pangan olahan tetap memegang peranan krusial sebagai solusi dalam penyediaan gizi yang aman, stabil, dan terjangkau bagi populasi yang luas.
Dalam konteks Indonesia tahun 2026, di mana distribusi pangan menghadapi tantangan geografis yang kompleks, teknologi pengolahan pangan menjadi kunci agar nutrisi dapat menjangkau wilayah pelosok tanpa mengurangi kualitas keamanan hayatinya.
Para ahli di forum tersebut menegaskan bahwa selama produk pangan tersebut diformulasikan dengan pengawasan ketat dari otoritas terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengikuti standar Codex Alimentarius, maka produk tersebut layak menjadi bagian dari diet masyarakat. Keamanan pangan olahan didukung oleh:
- Fortifikasi Pangan: Penambahan mikronutrien penting (seperti vitamin dan mineral) yang sering kali hilang pada pangan segar atau diperlukan untuk mengatasi defisiensi gizi spesifik.
- Standarisasi Mutu: Pengawasan proses produksi yang meminimalisasi risiko kontaminasi biologis dan kimiawi.
- Keterjangkauan Ekonomi: Memungkinkan penyediaan protein dan kalori berkualitas dengan harga yang kompetitif bagi lapisan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Rekomendasi Komunikasi Berbasis Sains dan Edukasi Publik
Salah satu luaran strategis dari diskusi ini adalah desakan bagi pemerintah, akademisi, dan praktisi kesehatan untuk menggunakan istilah komunikasi yang lebih tepat dan deskriptif.
Penggunaan label “olahan” tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai profil gizi (seperti kadar gula, garam, dan lemak atau GGL) dinilai kurang edukatif dan cenderung bersifat reduksionis. Kedepannya, hasil FGD di UGM ini akan dijadikan bahan dasar bagi penyusunan rekomendasi kebijakan nasional.
Strategi edukasi publik akan difokuskan pada:
- Penerapan Label Gizi yang Informatif: Mendorong masyarakat untuk membaca label fakta nutrisi ketimbang hanya melihat jenis pengolahan produk.
- Literasi Gizi Berimbang: Mengedukasi pola makan berkelanjutan yang mengombinasikan pangan segar dan pangan olahan secara proporsional.
- Dukungan Program MBG: Memastikan bahwa pasokan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didukung oleh produk pangan olahan yang telah tervalidasi keamanannya secara sains guna menjamin efisiensi logistik nasional.
Memperkuat Fondasi Literasi Gizi Nasional
Menutup diskusi tersebut, para pakar menekankan bahwa tujuan akhir dari pelurusan istilah UPF ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang berdaya dalam menentukan pilihan pangan mereka secara objektif.
Tanpa stigma dan ketakutan yang tidak berdasar, masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi pangan untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Literasi pangan yang berbasis sains akan menjadi pilar pendukung keberhasilan program-program kesehatan pemerintah dalam jangka panjang.
Dengan komunikasi publik yang akurat dan transparan, Indonesia optimistis dapat mewujudkan ketahanan gizi yang tangguh menuju visi Indonesia Emas 2045.