TANGERANG
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mencatat capaian penanganan perkara narkoba yang jauh melampaui target sepanjang 2025. Namun di balik kinerja tersebut, tingginya jumlah kasus justru mengindikasikan bahwa persoalan narkoba di Kota Tangerang masih berada pada tingkat yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius lintas sektor.
Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Vivick Tjangkung menyampaikan, dari target penanganan 107 kasus, pihaknya berhasil menyelesaikan 305 berkas perkara narkoba yang dilimpahkan dari kepolisian dan wilayah sekitar. Lonjakan jumlah perkara tersebut menjadi gambaran bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih masif di tengah masyarakat.
“Untuk penanganan perkara, BNN berhasil melampaui target yang dicanangkan. Dari 107 kasus, berhasil diselesaikan 305 berkas yang dilimpahkan kepolisian dan sekitarnya,” kata Vivick dalam keterangannya di Tangerang, Selasa pagi (2/12/2025).
Selain penindakan, BNN Kota Tangerang juga memperkuat pendekatan rehabilitasi dengan menghadirkan Klinik Pratama yang melayani rehabilitasi rawat jalan. Sepanjang 2025, layanan ini menjangkau 31 pasien dari target 39 orang, didukung 16 sukarelawan serta 23 pasien rujukan. Sementara layanan pascarehabilitasi diikuti 32 orang dari berbagai latar belakang.
“Mayoritas klien merupakan pengguna sabu dengan durasi penggunaan satu hingga lima tahun berlatar belakang pendidikan SMA dan faktor penyalahgunaan didominasi oleh ajakan lingkungan serta rasa penasaran,” ujar Vivick.
Di sisi pencegahan, BNN Kota Tangerang telah menyasar 41.568 orang melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN). Tes urine juga dilakukan terhadap 1.359 orang, dengan 13 orang terindikasi dan langsung mendapatkan layanan rehabilitasi.
Upaya kolaboratif turut dilakukan melalui pemberdayaan pemuda berbasis talenta, termasuk pembentukan dua kelompok barista sebagai ruang aktivitas positif sekaligus agen pencegahan di kalangan sebaya.
Di sektor pendidikan, kurikulum pencegahan narkoba telah ditandatangani seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang dan disahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk diterapkan di tingkat SLTP, serta direncanakan diperluas ke SLTA dan perguruan tinggi.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen mendukung penuh langkah BNN melalui kebijakan daerah. “Kolaborasi dilakukan lintas sektor, termasuk tokoh agama dan komunitas, guna memperkuat edukasi dan pencegahan narkoba di seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Capaian BNN Kota Tangerang sepanjang 2025 menunjukkan bahwa meski aparat mampu bekerja melampaui target, tantangan besar masih ada. Tingginya angka perkara dan pengguna menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum selesai, dan membutuhkan konsistensi penindakan, rehabilitasi, serta pencegahan yang berkelanjutan.