By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)

Ekonomi

Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)

Alexander
By
Alexander
6 months ago
Share
2 Min Read
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat RUPSLB PT Bank Sumut (Perseroda) secara daring di Medan. (Foto : tangkapan layar)
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat RUPSLB PT Bank Sumut (Perseroda) secara daring di Medan. (Foto : tangkapan layar)
SHARE

MEDAN, INVERSI – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (PT Bank Sumut) berubah nama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara atau PT Bank Sumut (Perseroda).

Komisaris Utama Bank Sumut (Perseroda), Firsal Ferial Mutyara menjelaskan, perubahan nama ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disetujui oleh seluruh pemegang saham.

Firsal menerangkan, perubahan nama ini menyesuaikan bentuk hukum perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, status hukum BUMD hanya Perumda dan Perseroda.

“Perubahan ini dalam rangka penyesuaian bentuk hukum BUMD berdasarkan UU No.23 tahun 2014, PP Nomor 54 tahun 2017, dan persetujuan bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumatra Utara tentang Ranperda tentang Perubaham Nama Bank Sumut,” kata Firsal Ferial Mutyara, saat RUPSLB secara daring dari Kantor Pusat PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dikutip Rabu (31/12/2025).

Menurut dia, dengan perubahan nama ini otomatis juga mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah.

“Perubahan ini juga akan mengubah anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang saham telah menyetujui penyusunan kembali anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Firsal.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengharapkan, melalui perubahan tersebut, maka tata kelola Bank Sumut bisa lebih baik.

“Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat dan berdaya saing, lewat perubahan ini,” kata Bobby.

Sebagai informasi, selain perubahan nama, pada RUPSLB ini juga dilakukan pengesahan setoran modal Pemprov Sumut dalam bentuk aset (inbreng). RUPSLB yang dihadiri bupati/walikota se-Sumut dan Dewas, serta Direksi Bank Sumut ini juga menetapan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.

Baca Juga :

Ramalan Zodiak Hari Ini: Percintaan, Sekolah, dan Persahabatan
Respon Gibran soal MK Panggil Sri Mulyani hingga Airlangga Hartarto, Kita Hormati Prosesnya

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN
Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat
Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite
TAGGED:Bank SumutRUPSLB
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti sepakat menandatangani Ranperda strategis di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto : Humas Pemprov Sumut) Ini Tiga Ranperda Strategis yang Disepakati Pemprov Sumut-DPRD Sumut
Next Article Terdakwa pelaku pelemparan bom molotiv ke Gedung Grahadu saat aksi Agustus 2025 lalu, Alfarisi. (Foto : Dok Kontras) Terdakwa Aksi Agustus Alfarisi Meninggal di Rutan Medaeng
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik

PLN Ambil Tanggung Jawab Pemadaman di Pulau Jawa! Gangguan Listrik Karena Masalah Internal

Inflasi Stabil, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid dan Tahan Guncangan Global

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

Kabar Gembira 1 Juli! B50 Lolos Uji Alat Berat, Impor Solar C48 Siap Diakhiri

4 days ago
EkonomiTerkini

PLN Masih Cari 20 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Indonesia Tak Akan Mati Lampu

4 days ago
EkonomiPildun 2026Terkini

Piala Dunia 2026 Diserbu Judol, Polisi Putar Otak Kejar Bandar

5 days ago
Ekonomi

Perang Reda, BBM Tetap Aman! Jurus Bahlil Ini Tuai Pujian

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index