By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)

Ekonomi

Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)

Alexander
By
Alexander
6 months ago
Share
2 Min Read
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat RUPSLB PT Bank Sumut (Perseroda) secara daring di Medan. (Foto : tangkapan layar)
Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat RUPSLB PT Bank Sumut (Perseroda) secara daring di Medan. (Foto : tangkapan layar)
SHARE

MEDAN, INVERSI – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (PT Bank Sumut) berubah nama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara atau PT Bank Sumut (Perseroda).

Komisaris Utama Bank Sumut (Perseroda), Firsal Ferial Mutyara menjelaskan, perubahan nama ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disetujui oleh seluruh pemegang saham.

Firsal menerangkan, perubahan nama ini menyesuaikan bentuk hukum perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, status hukum BUMD hanya Perumda dan Perseroda.

“Perubahan ini dalam rangka penyesuaian bentuk hukum BUMD berdasarkan UU No.23 tahun 2014, PP Nomor 54 tahun 2017, dan persetujuan bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumatra Utara tentang Ranperda tentang Perubaham Nama Bank Sumut,” kata Firsal Ferial Mutyara, saat RUPSLB secara daring dari Kantor Pusat PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dikutip Rabu (31/12/2025).

Menurut dia, dengan perubahan nama ini otomatis juga mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah.

“Perubahan ini juga akan mengubah anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemegang saham telah menyetujui penyusunan kembali anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Firsal.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengharapkan, melalui perubahan tersebut, maka tata kelola Bank Sumut bisa lebih baik.

“Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat dan berdaya saing, lewat perubahan ini,” kata Bobby.

Sebagai informasi, selain perubahan nama, pada RUPSLB ini juga dilakukan pengesahan setoran modal Pemprov Sumut dalam bentuk aset (inbreng). RUPSLB yang dihadiri bupati/walikota se-Sumut dan Dewas, serta Direksi Bank Sumut ini juga menetapan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.

Baca Juga :

Blok M Jaksel Punya Spot Baru! Intip Keseruan di Gang Viral yang Lagi Hype
Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2023 Pada 22 April

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih
TAGGED:Bank SumutRUPSLB
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti sepakat menandatangani Ranperda strategis di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto : Humas Pemprov Sumut) Ini Tiga Ranperda Strategis yang Disepakati Pemprov Sumut-DPRD Sumut
Next Article Terdakwa pelaku pelemparan bom molotiv ke Gedung Grahadu saat aksi Agustus 2025 lalu, Alfarisi. (Foto : Dok Kontras) Terdakwa Aksi Agustus Alfarisi Meninggal di Rutan Medaeng
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

1 week ago
EkonomiTerkini

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

1 week ago
EkonomiTerkini

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

2 weeks ago
EkonomiTerkini

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index