By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Terdakwa Aksi Agustus Alfarisi Meninggal di Rutan Medaeng
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Terdakwa Aksi Agustus Alfarisi Meninggal di Rutan Medaeng

Terkini

Terdakwa Aksi Agustus Alfarisi Meninggal di Rutan Medaeng

yenny hardiyanti
By
yenny hardiyanti
6 months ago
Share
3 Min Read
Terdakwa pelaku pelemparan bom molotiv ke Gedung Grahadu saat aksi Agustus 2025 lalu, Alfarisi. (Foto : Dok Kontras)
Terdakwa pelaku pelemparan bom molotiv ke Gedung Grahadu saat aksi Agustus 2025 lalu, Alfarisi. (Foto : Dok Kontras)
SHARE

SURABAYA, INVERSI – Alfarisi, terdakwa persidangan atas tuduhan melempar bom molotov ke Gedung Negara Grahadi di Surabaya, meninggal di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Selasa (30/12/2025). Meninggalnya Alfarisi, membuat seluruh rangkaian perkara otomatis gugur.

Mengutip laporan pada Rabu (31/12/2025), kabar duka tersebut pertama kali diterima Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir dari pihak keluarga.

Jenazah Alfarisi kemudian dipulangkan, dan disemayamkan di tanah kelahirannya, Sampang, Madura.

Alfarisi dituduh melempar bom molotov ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu. Tuduhan itu membuatnya diproses hukum hingga ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Ia meninggal dunia hanya beberapa hari, sebelum agenda penting persidangan. Pada 5 Januari 2026 mendatang, Alfarisi seharusnya menghadapi sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Muzakki di Pengadilan Negeri Surabaya.

Fatkhul Khoir menyebutkan, berdasarkan keterangan rekan satu sel, sebelum meninggal dunia, Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang.

“Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara kembali menegaskan buruknya kondisi penahanan di Indonesia, serta kegagalan negara dalam melindungi hak atas hidup dan memastikan perlakuan yang manusiawi bagi setiap tahanan,” ujar Fatkhul.

KontraS menilai setiap kematian yang terjadi di dalam tahanan negara merupakan indikator serius adanya kegagalan sistem. Oleh karena itu, negara dinilai wajib melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan untuk mengungkap penyebab kematian Alfarisi.

KontraS Surabaya dan Federasi KontraS mendesak, pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas dugaan kelalaian aparat, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan lainnya.

Baca Juga :

Hobi Jadi Cuan: Roadmap Karier Impian dari Kegemaran Remaja! (Jaksel Vibe Banget!)
Anak Muda Sebagai Arsitek Inovasi Hunian Smart, Green, Inclusive Masa Depan

“Kematian Alfarisi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola berulang kematian di dalam tahanan yang mencerminkan krisis serius dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia,” tegas Fatkhul.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng, Tristiantoro Adi Wibowo mengungkap penyebab meninggalnya Alfarisi, terdakwa dugaan pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi.

Karutan mengatakan, Alfarisi ada riwayat penyakit kejang sejak kecil. Hal itu diketahui waktu pihak Karutan melakukan serah terima jenazah kepada keluarga Alfarisi.

“Kakaknya cerita waktu serah terima jenazah bahwa almarhum ini ada riwayat kejang sejak kecil. Teman satu selnya juga bilang bahwa waktu di tahanan Polrestabes, almarhum juga pernah kejang-kejang,” ujar Karutan.

Dijelaskan Karutan, terdakwa meninggal dunia, Selasa (30/12/2025) sekitar jam 6 pagi, diagnosa dari medis karena gagal pernafasan.

“Jadi meninggal secara mendadak,” ujarnya.

Waktu kejadian lanjut Karutan, teman satu kamarnya berupaya untuk membantu dengan membawa ke klinik namun belum sampai ke klinik nyawa almarhum tidak tertolong.

Untuk keseharian di rutan kata Karutan, almarhum tidak ada masalah. Dan tidak ada keluhan apapun meski dikabarkan almarhum mengalami penurunan berat badan.

“Teman satu kamarnya yang ditanyain tidak ada masalah waktunya makan ya makan. Tidak ada keluhan apapun dan tidak mengkonsumsi obat-obatan apapun,” ungkap Karutan.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:AlfarisiMeninggalRutan MedaengSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Pj Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat RUPSLB PT Bank Sumut (Perseroda) secara daring di Medan. (Foto : tangkapan layar) Tok! RUPSLB Setujui Perubahan Nama menjadi PT Bank Sumut (Perseroda)
Next Article Ketua Pansus Raperda Pengendalian dan Penanganan Banjir DPRD Surabaya, Sukadar. (Foto : JQ) Pengembang Perumahan di Surabaya Wajib Bangun Resapan Air
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index