By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, MK: Tak Beralasan Menurut Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, MK: Tak Beralasan Menurut Hukum

Terkini

Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, MK: Tak Beralasan Menurut Hukum

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ketua MK, Suhartoyo, membacakan putusan tersebut di Gedung I MK RI, Jakarta, pada Senin, 22 April 2024. Menurutnya, MK mengadili dan menolak semua eksepsi dari pihak yang terlibat, serta menolak permohonan Anies-Muhaimin secara keseluruhan.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin, 22 April 2024, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Malah Pilih Bekerja di Kemhan

Dalam kesimpulannya, MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Meskipun ada pandangan berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar penolakan MK terhadap gugatan Anies-Muhaimin. Secara substansial, gugatan dari pasangan tersebut dianggap tidak beralasan menurut hukum, sehingga alasan yang diajukan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

Baca Juga: Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02

“Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak berlasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar hakim konstitusi Guntur Hamzah.

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Berangkat Haji Tanpa Antre
Next Article Angka Impor Jagung Menurun, Jokowi: Produksi Kita Melimpah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

6 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

8 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index