By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, MK: Tak Beralasan Menurut Hukum
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, MK: Tak Beralasan Menurut Hukum

HukumTerkini

Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, MK: Tak Beralasan Menurut Hukum

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin

Lebih lanjut, MK juga menegaskan bahwa jika ada fakta hukum yang belum dinilai dan dipertimbangkan, hal tersebut tidak dapat membuktikan relevansinya dengan signifikansi perolehan suara, yang merupakan prinsip dasar dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum sesuai Pasal 24C ayat (1) UUD 1945.

Dalam proses pembacaan putusan, MK telah membaca permohonan dari Anies-Muhaimin sebagai pemohon, mendengar keterangan dari mereka, serta membaca dan mendengar jawaban dari KPU sebagai termohon.

Selanjutnya, MK juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yakni pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Bawaslu. Serta keterangan dari saksi, ahli, dan kesimpulan dari semua pihak yang terlibat.

MK juga mempertimbangkan keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Namun, putusan yang dibacakan ini hanya terkait dengan permohonan Anies-Muhaimin. Masih ada permohonan dari pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang akan dipertimbangkan oleh hakim MK.

Dalam gugatan mereka ke MK, baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, dan meminta pemungutan suara ulang. Namun, Anies-Muhaimin juga mengajukan petitum alternatif, yaitu diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Previous Page12

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kemenag Imbau Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Berangkat Haji Tanpa Antre
Next Article Angka Impor Jagung Menurun, Jokowi: Produksi Kita Melimpah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index