Inversi Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung efisiensi operasional sekaligus penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk mekanisme Work From Home (WFH), menjadi salah satu solusi untuk mengurangi mobilitas pegawai secara signifikan. Dengan demikian, konsumsi BBM dapat ditekan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 10 April 2026, Dadan menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang secara terukur dan proporsional. Artinya, tidak semua unit kerja menerapkan WFH secara penuh, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing unit.
“Penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk WFH, menjadi salah satu cara efektif untuk menekan konsumsi BBM sekaligus menjaga produktivitas pegawai,” ujar Dadan.
BGN menerapkan skema kerja bergilir bagi unit kerja yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Skema ini mengombinasikan Work From Office (WFO) dan WFH secara terjadwal, sehingga kehadiran fisik pegawai tetap terjaga tanpa mengurangi fleksibilitas kerja.
Dalam praktiknya, pegawai yang menjalankan tugas pelayanan publik akan bekerja secara bergantian antara WFO dan WFH. Misalnya, pegawai yang bertugas WFO pada hari Jumat akan menjalankan WFH pada hari Senin, dan sebaliknya. Pola ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan efisiensi mobilitas.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen BGN dalam mengedepankan inovasi dalam sistem kerja, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Dengan pengaturan yang sistematis, setiap unit kerja dapat menjalankan fungsinya secara maksimal tanpa mengalami gangguan berarti.
Meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah, Dadan menegaskan bahwa kedisiplinan, tanggung jawab, dan responsivitas tetap menjadi prioritas utama. Seluruh pegawai diwajibkan untuk tetap siaga dan aktif selama jam kerja, sehingga koordinasi dan komunikasi dapat berjalan dengan lancar.
“Untuk memastikan produktivitas dan kelancaran komunikasi selama penerapan WFH, seluruh pegawai wajib menyalakan alat komunikasi dan merespons dengan cepat setiap instruksi atau arahan pimpinan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa standar respons terhadap komunikasi pekerjaan juga telah diatur secara jelas. Pegawai diharapkan dapat merespons pesan pekerjaan dalam waktu maksimal lima menit, serta menjawab panggilan telepon dalam waktu kurang dari tiga kali nada panggilan.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak terjadi hambatan komunikasi yang dapat memengaruhi kinerja organisasi. Dengan adanya standar yang jelas, setiap pegawai diharapkan dapat menjaga profesionalisme meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.
Namun demikian, BGN tetap memberikan toleransi dalam kondisi tertentu, seperti ketika pegawai sedang berada dalam perjalanan udara atau menghadapi situasi yang tidak memungkinkan untuk merespons secara langsung. Pendekatan ini mencerminkan kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan adaptif terhadap kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, penerapan WFH juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang. Penggunaan berbagai platform digital memungkinkan koordinasi antarpegawai tetap berjalan efektif, meskipun tidak berada dalam satu lokasi fisik yang sama.
Transformasi digital ini menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan implementasi sistem kerja fleksibel. Dengan dukungan teknologi yang memadai, BGN mampu menjaga produktivitas organisasi sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai, penggunaan BBM dapat ditekan, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga memberikan manfaat bagi pegawai, seperti peningkatan keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi. Dengan pengaturan yang fleksibel, pegawai dapat bekerja secara lebih produktif dan fokus, tanpa harus selalu berada di kantor.
BGN optimistis bahwa penerapan skema kerja bergilir ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi sistem kerja jangka panjang. Pola kerja yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola organisasi.
Kebijakan ini juga tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pengawasan. Setiap unit kerja diwajibkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh pimpinan masing-masing unit, sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan dengan optimal.
Dengan adanya pengawasan yang terstruktur, potensi penyimpangan dapat diminimalkan, sementara kinerja pegawai tetap dapat dipantau secara objektif. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja BGN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program-program strategis nasional.
Salah satu program prioritas yang tetap menjadi perhatian utama adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kebijakan kerja fleksibel ini, BGN memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut tetap berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, kebijakan penerapan WFH bergilir di lingkungan BGN mencerminkan langkah progresif dalam menghadapi tantangan modernisasi sistem kerja. Dengan pendekatan yang terukur, dukungan teknologi, serta komitmen terhadap pelayanan publik, BGN mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional dan kualitas layanan.
Melalui kebijakan ini, BGN tidak hanya berupaya menghemat energi, tetapi juga memperkuat fondasi organisasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang modern dan berdaya saing tinggi.