By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: BGN Terapkan WFH Selektif, Pelayanan Publik Tetap Optimal
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » BGN Terapkan WFH Selektif, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Terkini

BGN Terapkan WFH Selektif, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Adrian
By
Adrian
3 months ago
Share
6 Min Read
Foto : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak semua unit menerapkan WFH (Sumber : bgn.go.id)
Foto : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak semua unit menerapkan WFH (Sumber : bgn.go.id)
SHARE

Inversi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tidak diterapkan secara menyeluruh di lingkungan BGN.

Kebijakan ini dirancang secara selektif dan terukur guna mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta pada april 2026 Dadan menjelaskan bahwa unit kerja yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan tugasnya dengan skema kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan WFH. Kebijakan ini mencerminkan komitmen BGN dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional dan optimalisasi layanan.

Unit kerja yang menerapkan sistem kerja kombinasi tersebut antara lain Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Masing-masing unit menjalankan mekanisme kerja dengan komposisi 50 persen WFO dan 50 persen WFH yang diatur secara bergiliran, khususnya pada hari Senin dan Jumat. Menurut Dadan, pengaturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi tetap berjalan dengan baik, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan demikian, efektivitas kerja tetap terjaga, sementara efisiensi penggunaan sumber daya juga dapat ditingkatkan. Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa terdapat sejumlah posisi strategis yang tidak dapat menerapkan sistem WFH karena membutuhkan kehadiran fisik secara langsung.

Posisi tersebut meliputi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, serta akuntan yang terlibat dalam operasional pelayanan dan pengelolaan keuangan.

Para pejabat dan tenaga profesional tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran program-program BGN, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional. Kehadiran mereka secara langsung di lapangan dinilai krusial untuk menjaga kualitas pelayanan serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Bagi Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan yang melaksanakan tugas pelayanan, operasional strategis, serta pengamanan, tetap melaksanakan tugas di lokasi kerja masing-masing karena membutuhkan kehadiran fisik,” ujar Dadan.

Baca Juga :

Jangan Asal Gas! Ini Saran Dokter Soal Olahraga Saat Puasa
Indonesia Dorong Gen Z dan Milenial Menguasai Literasi Keuangan & Ekonomi Hijau

Kebijakan ini menunjukkan bahwa BGN mengedepankan pendekatan yang adaptif dan proporsional dalam menghadapi dinamika kerja modern. Fleksibilitas diberikan kepada unit yang memungkinkan, sementara unit yang bersifat operasional tetap menjalankan tugas secara langsung demi menjaga kualitas layanan.

Dalam rangka memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, BGN juga menerapkan sistem pengawasan berjenjang. Pengawasan dilakukan oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta Kepala KPPG di masing-masing wilayah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran, kinerja, serta disiplin pegawai tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan yang ketat namun konstruktif diharapkan mampu menjaga integritas dan profesionalisme aparatur, sekaligus memastikan bahwa tidak terjadi penurunan kualitas layanan akibat penerapan sistem kerja fleksibel.

Dadan menegaskan bahwa kebijakan WFH yang diterapkan bukan semata-mata untuk memberikan kelonggaran, tetapi juga sebagai bagian dari strategi efisiensi yang lebih luas. Pengurangan mobilitas pegawai diharapkan dapat berkontribusi pada penghematan energi, khususnya dalam penggunaan BBM, tanpa mengorbankan kinerja organisasi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menyesuaikan pola kerja yang lebih produktif dan seimbang. Dengan pengaturan yang tepat, fleksibilitas kerja justru dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam jangka panjang.

Penerapan kebijakan ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi sistem kerja yang lebih modern dan berbasis teknologi. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam mendukung efektivitas kerja, terutama bagi unit yang menjalankan WFH.

Melalui penggunaan sistem digital, koordinasi dan komunikasi antarunit tetap dapat berjalan dengan lancar, meskipun tidak seluruh pegawai berada di kantor. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital telah menjadi bagian integral dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif.

Kebijakan WFH di lingkungan BGN mulai berlaku pada 10 April 2026 dan akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat optimal, baik dari segi efisiensi maupun kualitas pelayanan.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kendala atau hambatan, BGN siap melakukan penyesuaian agar kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat. Pendekatan yang fleksibel ini menjadi salah satu bentuk komitmen BGN dalam menghadirkan tata kelola yang dinamis dan berorientasi pada hasil.

Secara keseluruhan, penerapan skema kerja fleksibel di lingkungan BGN mencerminkan upaya pemerintah dalam mengadaptasi perubahan zaman tanpa mengesampingkan tanggung jawab utama dalam melayani masyarakat. Dengan kebijakan yang terukur, pengawasan yang ketat, serta dukungan teknologi, BGN optimistis dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa inovasi dalam sistem kerja dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik. Dengan demikian, BGN tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga pada keberlanjutan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Melalui langkah ini, BGN berharap dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menerapkan sistem kerja yang adaptif, efektif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan komitmen yang kuat, pelayanan publik yang berkualitas akan terus terjaga, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang modern dan terpercaya.

You Might Also Like

PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
TAGGED:BGNOptimalPelayananPelayanan PublikSelektifWFH
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Diantaranya Riza Chalid. (Foto: AI Generated) Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina-Petral 2008-2015, Diantaranya Riza Chalid
Next Article Foto : Badan Gizi Nasional (BGN) (Sumber : bgn.go.id) WFH Bergilir dari BGN! Efisiensi BBM & Layanan Publik Tetap Optimal
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index