JAKARTA – PT TIMAH (Persero) Tbk kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir pertambangan ramah lingkungan di Indonesia. Perusahaan plat merah ini sukses meraih penghargaan tertinggi PROPER Emas dan Hijau dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024–2025.
Penghargaan prestisius dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ini menjadi bukti nyata bahwa operasional pertambangan skala besar dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian ekosistem secara berkelanjutan.
Predikat PROPER Emas berhasil diraih oleh PT TIMAH Division Processing & Refinery Mentok. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Direktur Utama PT TIMAH, Harry Budi Sidharta, pada Selasa (7/4/2026).
Tak hanya emas, PT TIMAH juga memborong predikat PROPER Hijau untuk unit Division Processing & Refinery Kundur serta Division Engineering Operation Excellent (Balai Karya).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa mulai tahun 2026, PROPER akan mengalami transformasi besar. Penilaian tidak lagi sekadar pemberian peringkat, melainkan menjadi instrumen pengawasan hukum yang ketat untuk menjaga kedaulatan lingkungan nasional.
“Peringkat ini adalah cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha. Namun, ini bukan sekadar simbol, melainkan masalah kedaulatan lingkungan kita. Kami berharap perusahaan terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Hanif. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan sejalan dengan pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Perpres Nomor 183 Tahun 2024.
Merespons pencapaian tersebut, Wakil Direktur Utama PT TIMAH, Harry Budi Sidharta, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah suntikan motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat praktik pertambangan berkelanjutan (sustainable mining).
PT TIMAH tidak hanya berfokus pada efisiensi operasional, tetapi juga meluncurkan berbagai inisiatif lingkungan yang berdampak sosial.
“Kami terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui eco-inovasi dan inovasi sosial lewat program ‘Menjaga Nusantara’. Program ini mengintegrasikan perlindungan alam dengan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan,” jelas Harry.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bagi PT TIMAH bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan alam.
Ke depan, PT TIMAH berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan guna memastikan kegiatan usaha memberikan nilai tambah yang positif bagi lingkungan hidup. Dengan raihan PROPER Emas ini, PT TIMAH membuktikan bahwa inovasi teknologi dan kepedulian sosial adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan industri pertambangan di masa depan.