By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: 9,3 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sidoarjo: Rugikan Negara Rp9 Miliaran
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » 9,3 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sidoarjo: Rugikan Negara Rp9 Miliaran

Politik

9,3 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Sidoarjo: Rugikan Negara Rp9 Miliaran

yenny hardiyanti
By
yenny hardiyanti
7 months ago
Share
2 Min Read
Pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di Sidoarjo, Kamis (18/12/2025). (Foto : JQ)
Pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di Sidoarjo, Kamis (18/12/2025). (Foto : JQ)
SHARE

SURABAYA, INVERSI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) B Sidoarjo memusnahkan 9,3 juta rokok ilegal yang membuat negara rugi sekitar Rp9 miliar lebih.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung secara simbolis di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di Sidoarjo pada, Kamis (18/12/2025).

Untung Basuki Kakanwil DJBC Jatim I menjelaskan, kegiatan pemusnahan sepenuhnya akan berlangsung di perusahaan pihak ketiga menggunakan mesin incinerator suhu tinggi untuk memastikan rokok ilegal tersebut rusak dan tidak memiliki nilai ekonomi.

Barang yang dimusnahkan mulai dari rokok tanpa pita cukai, rokok menggunakan pita cukai palsu, maupun pita cukai tidak sesuai peruntukannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Untung menyebut peredaran rokok ilegal berdampak terhadap berbagai sektor, mulai dari penerimaan negara yang berkurang hingga ketidakadilan kompetisi dengan industri rokok bercukai.

“Sehingga pengawasannya menjadi penting. Oleh karena itu terhadap rokok ilegal mari kita bersama-sama kita perangi karena dampaknya terhadap penerima negara, kemudian terhadap perdagangan di dalam negeri juga ya,” ujarnya.

Sementara itu sepanjang 2025, Bea Cukai Sidoarjo total sudah memusnahkan 63,6 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp56,7 miliar.

Pada kesempatan yang sama Rudy Hery Kurniawan Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo menegaskan pihaknya juga gencar melakukan penegakan hukum.

Sepanjang 2025, tercatat 12 perkara penyidikan rokok ilegal telah dilakukan. Salah satunya penangkapan tersangka inisial ODS di kawasan Babatan Wiyung, Surabaya dengan barang bukti 134 ribu batang rokok ilegal.

Baca Juga :

5 Rekomendasi Wisata di Bogor, Sediakan Payung di Kota Hujan
Transaksi Wartawan Terlibat Judi Online Tembus Miliaran Rupiah, Pemerintah Kantongi Data

”Dari tersangka ODS kami amankan barang bukti 134 ribu batang rokok ilegal,” katanya.

Selain itu, Rudy menyebut Provinsi Jatim yang memiliki keunggulan tembakau menjadi salah satu wilayah dengan tipe produksi rokok ilegal mulai dari Surabaya hingga Malang. Untuk itu pihaknya terus berkomitmen menggencarkan pengawasan dengan menggandeng sejumlah pihak terkait.

“Produksi karena memang keunggulan Jawa Timur adalah tembakau. Semua ada pabrik di sana,” tandasnya.

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:Bea CukaiJawa TimurRokok IlegalSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ilustrasi aksi buruh di Surabaya. (Foto : Istimewa) ‎UMP Jatim 2026 Bakal Naik 5-7 Persen, Diumumkan Besok
Next Article 91 Emas SEA Games 2025 Dipuji Pengamat, Ingatkan Segera Bersiap Menuju Olimpiade
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
Politik

Putusan MK: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dilakukan Secara Langsung

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index