BANGKA –
Ketika kata ‘tambang’ disebut, bayangan lahan kritis dan laut yang rusak seringkali muncul di benak kita. Namun, narasi berbeda datang dari perairan Laut Sampur dan Tanjung Berikat di Bangka Tengah. Di lokasi ini, PT Timah Tbk bukan hanya hadir untuk menambang, tetapi juga menjalankan misi yang disebut komitmen inti, menambang untuk menghidupkan kembali.
Di tengah dinamika Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berjalan, perusahaan plat merah ini secara tegas memposisikan program reklamasi pasca-tambang bukan hanya formalitas atau kewajiban semata. Sebaliknya, ini menjadi bagian integral dari DNA perusahaan, sebuah siklus yang tak terpisahkan dari operasional tambang, dari awal hingga akhir.
PT Timah membuktikan kegiatan penambangan di dekat Desa Beriga itu bisa berjalan selaras dengan upaya pemulihan lingkungan yang terencana dan berkelanjutan. Bagi PT Timah, reklamasi menjadi filosofi. Jauh sebelum alat berat mulai beroperasi, rencana untuk memulihkan dan bahkan meningkatkan nilai ekologis sebuah area sudah dirancang. Hal ini menjadi wujud tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memastikan keberlanjutan untuk generasi mendatang.
“Upaya perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan adalah kunci untuk keberlanjutan perusahaan,” tegas Anggi Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah dalam rilis resmi yang diterima redaksi inversi.id. Ini sinyal kuat setiap aktivitas operasional PT Timah sudah diperhitungkan dampaknya, dan langkah-langkah mitigasi serta pemulihan telah disiapkan.
“PT Timah terus meningkatkan standar operasional agar lebih ramah lingkungan serta memberikan dampak positif bagi alam dan masyarakat,” tambah Anggi. Komitmen ini, menurut perusahaan, merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang.
Data menunjukkan keseriusan mereka menjalankan program pemulihan lingkungan yang masif. Di wilayah perairan seperti Laut Sampur, PT Timah secara proaktif menjalankan berbagai inisiatif untuk memulihkan kembali denyut kehidupan bawah laut.
Beberapa program unggulan yang telah dan terus berjalan meliputi, program “Rumah Ikan” yakni sebanyak ribuan unit terumbu karang buatan (artificial reef) dan fish shelter ditenggelamkan untuk menciptakan habitat baru bagi ikan dan biota laut lainnya, mempercepat pemulihan ekosistem.
Lalu program restocking “Biota Laut” dengan melakukan pengembangbiakan secara aktif dan pelepasan kembali (restocking) cumi-cumi dan kepiting untuk menjaga populasi dan keseimbangan rantai makanan di laut. Kemudian,rehabilitasi pesisir berupa program transplantasi karang dan penanaman mangrove digalakkan untuk memulihkan ekosistem pesisir yang vital bagi perlindungan pantai dan sebagai area pemijahan ikan.
Tak hanya di laut, di darat pun jejak pemulihan terlihat jelas. Selama periode 2015-2023, PT Timah telah berhasil mereklamasi lahan seluas 3.166,37 hektar di Bangka Belitung. Lahan-lahan yang tadinya dianggap kritis, kini bertransformasi menjadi area produktif seperti kebun buah dan agrowisata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan memegang teguh komitmen terhadap reklamasi pasca-tambang, PT Timah berupaya menyeimbangkan operasionalnya dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Upaya-upaya ini menjadi fondasi terwujudnya pembangunan yang harmonis, dengan aktivitas ekonomi dapat berjalan beriringan dengan kelestarian alam.
Kisah dari Laut Sampur ini menjadi bukti di tangan yang tepat, aktivitas pertambangan bisa menjadi awal dari sebuah kehidupan baru, bukan akhir dari segalanya.