By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Gurita Mafia Timah Bangka Tengah: Hutan Lindung Hancur, Beking Aparat, dan Triliunan Rupiah Melayang!
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Gurita Mafia Timah Bangka Tengah: Hutan Lindung Hancur, Beking Aparat, dan Triliunan Rupiah Melayang!

Ekonomi

Gurita Mafia Timah Bangka Tengah: Hutan Lindung Hancur, Beking Aparat, dan Triliunan Rupiah Melayang!

Nicholas
By
Nicholas
1 month ago
Share
4 Min Read
(Ilustrasi) Aktivitas penambangan timah tanpa izin di Kabupaten Bangka Tengah yang didukung kekuatan modal ilegal berhasil melumpuhkan fungsi pengawasan negara dan institusi penegak hukum sehingga tak hanya merusak lingkungan, namun juga memberikan keuntungan besar bagi pemodal kakap dibelakangnya. (Foto, generate AI)
SHARE

BANGKA TENGAH – Eskalasi aktivitas penambangan timah tanpa izin di Kabupaten Bangka Tengah kini bukan lagi sekadar pelanggaran regulasi lokal yang bersifat sporadis. Praktik kotor ini telah berevolusi menjadi ancaman sistemik terhadap kedaulatan hukum dan integritas tata kelola sumber daya alam nasional.

Fenomena ini merupakan bentuk nyata dari regulatory capture, di mana kekuatan modal ilegal berhasil melumpuhkan fungsi pengawasan negara, mengubah institusi penegak hukum menjadi instrumen yang pasif, dan mendikte pemanfaatan aset strategis negara demi keuntungan segelintir pemodal

Berdasarkan hasil investigasi mendalam dan data eksklusif yang diperoleh, wilayah operasional penambangan timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah telah merambah kawasan terlarang, termasuk Hutan Lindung (HL) dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah pada tahap kritis, sementara aparat seolah tutup mata terhadap deru mesin ekskavator dan ponton isap yang beroperasi secara terang-terangan.

Aktivitas penambangan ilegal ini tersebar di beberapa titik strategis di Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan. Di kecamatan yang merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi itu bertebaran puluhan ekskavator dan ponton untuk menambang timah secara tidak resmi. Bahkan Daerah Aliran Sungai di kecamatan Sungaiselan turut hancur akibat kegiatan illegal tersebut.

Penggunaan alat berat di tujuh lokasi dalam Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan, seperti ekskavator dalam jumlah besar membuktikan bahwa ini bukanlah pertambangan rakyat berskala kecil, melainkan operasi industri ilegal yang didanai oleh pemodal kakap.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan aktivitas penambangan illegal itu didukung oleh logistik yang dimiliki jaringan mafia timah. Tak heran kehancuran ekologis di Bangka Tengah tidak terjadi dengan sendirinya. Ada struktur organisasi yang rapi yang didukung oleh modal tak berseri dan bekingan kuat.

Mereka terdiri dari, HF sebagai pemodal utama. Sosok dinsinyalir merupakan jantung dari operasi ilegal di Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar. HF menanggung seluruh biaya operasional, logistik, hingga pasokan BBM untuk puluhan alat berat. Yang mengejutkan, kedekatan strategisnya dengan oknum pejabat tinggi militer diduga memberikan imunitas absolut bagi operasionalnya selama ini. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa HF saat ini sedang dalam proses hukum terkait keterlibatannya.

Lalu ada, HT yang dikenal sebagai penguasa Blok Hutan. Kabarnya, ia menguasai blok-blok kawasan hutan di Kecamatan Lubuk Besar. Ia memiliki akses langsung ke jalur distribusi smelter swasta, khususnya PT. MSP. Ironisnya, hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang menyentuh sosok HT.

Dua aktor utama di balik penambangan timah ilegal ini didukung para koordinator lapangan. Mereka terdiri dari HY yang dilabeli sebagai manajer tambang, lalu AA yang berperan menetralisir resistensi sosial dari masyarakat local karena sosoknya sebagai pemuka agama, bahkan ada satu LSM berperan dalam mengelola lebih dari 100 ponton isap yang menghancurkan ekosistem perairan di kawasan tersebut.

Baca Juga :

Drama Panas PBNU, Gus Yahya Lawan Proses yang Disebut Inkonstitusional
5 Jenis Makanan Ini Ampuh Cegah Penyakit Kanker Prostat

Praktik mafia timah ini tidak bisa dibiarkan terus menggerogoti kekayaan negara. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia baru-baru ini menyatakan perang terhadap para cukong atau pemodal kelas kakap di balik tambang timah ilegal di Bangka Tengah

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menegaskan bahwa skala operasi dengan alat berat masif tidak mungkin dilakukan oleh penambang biasa. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung telah diperintahkan untuk memetakan seluruh pihak yang terlibat secara mendetail, mulai dari operator di lapangan hingga para penyokong dana. Hanya saja, tindakan awal penyidikan dari aparat kepolisian setempat belum berjalan.

Kini, publik menanti ketegasan aparat penegak hukum. Akankah gurita mafia timah ini benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya, ataukah hukum kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Keselamatan lingkungan dan kedaulatan sumber daya alam Bangka Tengah menjadi taruhannya.

You Might Also Like

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia
Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun
Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina
Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
TAGGED:Bangka TengahLubuk BesarSungaiselanTambang timah ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Winona Karamoy Kalah Tipis dari Emmabell Cassandra di Debut Internasional Byon Combat
Next Article Saddil Ramdani Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Bersaing di Era John Herdman
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

Gaspol Produksi! Sumur Rakyat Kendal Targetkan 25 Ribu Liter per Hari

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

B50 Harga Mati! Pakar ITB: Ini Benteng RI Lawan Krisis Energi Global

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Ekonomi

Devisa Bocor ke Luar Negeri? RI Surplus Ekspor Tapi Cadangan Devisa Mandek

7 days ago
Ekonomi

“Sikat Penjarah SDA!” Bahlil Tertibkan Tambang Ilegal Rugikan Negara Ratusan Miliar

7 days ago
Ekonomi

Rp7,5 Miliar Raib! Mafia Solar Jatim Menggila, Aturan Batas Wajar BBM Kini Jadi Harga Mati

1 week ago
EkonomiTerkini

Teka-teki Surplus Ekspor RI: Cetak Rekor US$223,9 Miliar, Mengapa Cadangan Devisa Hanya Naik US$15,7 Miliar?

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index