By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Drama Panas PBNU, Gus Yahya Lawan Proses yang Disebut Inkonstitusional
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Drama Panas PBNU, Gus Yahya Lawan Proses yang Disebut Inkonstitusional

Politik

Drama Panas PBNU, Gus Yahya Lawan Proses yang Disebut Inkonstitusional

Jack
By
Jack
7 months ago
Share
6 Min Read
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Kabar soal pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU bikin jagat media sosial langsung panas. Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu jadi pemicu utama, karena memuat keputusan bahwa Gus Yahya tak lagi menjabat Ketua Umum. Tapi yang bikin isu ini makin rame adalah pernyataan Gus Yahya yang menilai proses tersebut inkonstitusional.

Contents
Polemik Pemberhentian dan Tuduhan InkonstitusionalIsi Surat Edaran dan Mekanisme Peralihan JabatanDampak Publik dan Masa Depan Kepemimpinan PBNU

Buat anak muda yang mungkin nggak terlalu ngikutin dinamika internal organisasi besar kayak PBNU, drama seperti ini justru menarik karena membuka sisi lain dari organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia. Konflik, dinamika jabatan, sampai polemik soal mekanisme organisasi jadi obrolan publik.

Dalam wawancara di Jakarta, Gus Yahya memberikan respons yang cukup keras terkait pemberhentiannya.

“Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriah tidak punya wewenang untuk itu,” katanya.

Pernyataan itu kemudian jadi pintu masuk untuk memahami apa yang sebenarnya tengah terjadi di tubuh PBNU.

Polemik Pemberhentian dan Tuduhan Inkonstitusional

Bagi organisasi sebesar PBNU, jabatan ketua umum adalah posisi strategis yang hanya bisa diganti melalui mekanisme resmi. Hal itu juga ditegaskan langsung oleh Gus Yahya.

“Ketua Umum PBNU hanya bisa diberhentikan melalui Muktamar yang merupakan aturan mendasar dalam organisasi PBNU,” paparnya.

Menurut dia, proses yang berlangsung dalam rapat Syuriah tidak sah karena tidak sesuai aturan organisasi. Lebih jauh, ia menyebut prosesnya bermasalah karena dirinya tidak diberi kesempatan hadir untuk klarifikasi.

“Pembicaraan yang membahas saya di dalam rapat itu juga sama sekali tidak bisa diterima karena saya dilarang hadir untuk memberikan klarifikasi, meski peserta rapat yang lain meminta agar saya dihadirkan, tetapi semuanya ditolak,” ungkapnya.

Baca Juga :

Menhub Ajak Masyarakat Gunakan Kereta Bandara Menuju YIA
Piala Dunia U-17 2023 Disebut Bentrok dengan Konser Coldplay, Erick Thohir: Kami Carikan Solusi

Buat anak muda yang terbiasa dengan transparansi dan proses yang terbuka, cara seperti itu memang terdengar janggal. Dan inilah yang membuat isu ini jadi lebih luas dari sekadar pergantian jabatan. Banyak yang mempertanyakan apakah benar internal PBNU sedang mengalami perpecahan atau hanya dinamika biasa menjelang agenda besar organisasi.

Gus Yahya juga menegaskan bahwa keputusan rapat Syuriah tidak sejalan dengan aturan dan tidak bisa berlaku begitu saja. Menurutnya, keputusan itu dianggap sepihak dan berada di luar batas kewenangan.

“Maka sampai hari ini secara konstitusional saya tetap dalam jabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi saya, fungsi efektif dan secara de facto jajaran kepengurusan di semua tingkatan, baik di PBNU maupun sampai ke bawah hingga ke PCNU, semua masih mengikuti tata kerja yang normal,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ia masih menjalankan tugas seperti biasa, dan bahwa struktur PBNU di berbagai daerah tetap mengikutinya.

Isi Surat Edaran dan Mekanisme Peralihan Jabatan

Dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir, disebutkan bahwa terhitung sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Surat itu menyebut bahwa ia tidak lagi memiliki hak dan wewenang yang melekat pada jabatannya.

Buat sebagian pihak, surat ini sudah cukup menjadi dasar bahwa ada keputusan organisasi yang perlu dijalankan. Tapi bagi banyak orang, terutama yang mengikuti pola organisasi, mekanisme pergantian pimpinan PBNU tidak sesimpel itu.

Surat itu juga mencantumkan dasar hukum berupa Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat Pasal 8 huruf a dan b, serta Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

Selain itu, tertulis pula rujukan pada Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

Dengan merujuk aturan-aturan tersebut, PBNU menyatakan akan segera menggelar Rapat Pleno sebagai tindak lanjut.

Dari sudut pandang generasi muda, dinamika ini terasa seperti konflik kepengurusan dalam organisasi kampus atau lembaga mahasiswa, tapi dalam skala nasional dan penuh konsekuensi besar. Ada surat resmi, ada kubu yang tak sepakat, ada mekanisme organisasi yang jadi rebutan tafsir, dan publik yang jadi penonton sekaligus komentator.

Dampak Publik dan Masa Depan Kepemimpinan PBNU

Buat PBNU sendiri, kisruh semacam ini tentu punya dampak yang panjang. PBNU bukan organisasi kecil; ia punya jutaan anggota dan pengaruh besar dalam kehidupan sosial-keagamaan di Indonesia. Maka setiap dinamika kepemimpinan pasti menarik perhatian publik, terutama karena NU punya peran penting di dunia pendidikan, sosial, hingga politik.

Buat anak muda, isu ini juga menarik karena menunjukkan bahwa organisasi besar pun menghadapi dinamika internal yang kompleks. Kadang publik hanya melihat hasil akhir atau kebijakan besar, tapi jarang melihat proses internal yang penuh tarik-menarik di balik layar.

Dengan adanya perbedaan pandangan antara pihak Syuriah dan Gus Yahya, publik kini menunggu titik temu. Apakah akan ada klarifikasi resmi? Apakah Rapat Pleno akan membuka babak baru? Atau justru Muktamar menjadi jalan utama penyelesaian?

Di tengah dinamika yang terus bergulir, masyarakat—khususnya warga NU—menunggu kepastian. Sementara itu, anak muda yang mengikuti isu ini dapat mengambil pelajaran penting bahwa kepemimpinan bukan hanya soal posisi, tapi juga soal proses, legitimasi, dan transparansi.

Bagaimanapun juga, kisruh ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi ke depan. Dengan tuntutan publik yang makin kritis, terutama dari generasi muda, organisasi sebesar PBNU perlu memastikan semua proses dijalankan dengan benar, rapi, dan sesuai mekanisme.

You Might Also Like

Isyana Bagoes Oka Sebut Kunjungan Jokowi ke Daerah, Tak Terkait Safari Politik
Bertemu Prabowo di Istana, Chatib Basri Buka Suara soal Rumor Menteri Keuangan
Marinir TNI AL Matangkan Akurasi Tembakan untuk Tampil Maksimal di RIMPAC 2026
Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara
Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !
TAGGED:Gus YahyaPBNU
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho beserta Wakil Wali Kota Markarius Anwar membaur bersama murid SD & para guru pada HGN 2025 (Sumber Foto : Riau Pos) Komitmen Pekanbaru Sejahterakan Guru dan Majukan Mutu Pendidikan
Next Article Ilustrasi Crime Scene. (Foto: Pinterest) Hilangnya Alvaro Kiano Nugroho Kian Misterius dan Fakta Terbaru Mulai Terkuak
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Dunia Memanas, Indonesia Tambah Gahar! Rafale hingga Rudal Canggih Resmi Perkuat TNI

1 month ago
PolitikTerkini

Bongkar “Sistem Kasta”, Ketum Golkar Tegaskan Partai Beringin Rumah Bersama Semua Kader

1 month ago
PolitikTerkini

Dipuji Prabowo! Satgas PKH di Bawah Bahlil Bikin Bandit Perampok Ketar-Ketir

1 month ago
PolitikTerkini

Diam-Diam Bahlil Bergerak di Filipina! Misi Energi Prabowo di KTT ASEAN Jadi Sorotan

2 months ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index