INVERSI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya perubahan pola penyebaran promosi judi online (judol) di media sosial. Jika sebelumnya banyak menyasar akun-akun populer secara umum, kini pelaku lebih sering membanjiri kolom komentar milik influencer daerah yang memiliki tingkat interaksi atau engagement tinggi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan akun dengan interaksi aktif menjadi sasaran utama karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau calon pengguna.
“Target utama (spam komentar judol) bergeser teman-teman sekalian. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement (interaksi) tinggi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil pemantauan Kemkomdigi, sebanyak 52 persen spam komentar yang berisi promosi judi online ditemukan pada akun influencer daerah. Sementara itu, 31 persen muncul di akun instansi pemerintah, 12 persen pada akun media massa, dan lima persen lainnya ditemukan di akun tokoh publik serta politisi.
Meutya menjelaskan para pelaku memilih akun influencer daerah karena memiliki komunitas pengikut yang dianggap sesuai dengan target pasar operator judi online.
“Influencer daerah dinilai lebih efektif karena memiliki audiens yang sesuai dengan target dari pasar operator judi online,” ujar Meutya.
Selain akun influencer, pelaku juga membidik akun resmi milik instansi pemerintah dan media massa. Menurut Meutya, akun-akun tersebut dianggap sulit untuk diblokir maupun diturunkan oleh pemerintah ataupun platform media sosial sehingga kolom komentarnya dimanfaatkan sebagai media penyebaran promosi.
Hasil pengawasan pemerintah juga menunjukkan mayoritas spam komentar judi online dikirim menggunakan akun palsu yang dioperasikan secara otomatis oleh bot atau sistem mesin, bukan oleh pengguna asli.
Dalam dua pekan terakhir, tepatnya pada periode 14 hingga 28 Juni 2026, Kemkomdigi mencatat lonjakan signifikan aktivitas spam judi online. Jumlah komentar yang terdeteksi meningkat hingga 128 persen dibandingkan periode pemantauan sejak Januari hingga 13 Juni 2026.
Meutya juga memaparkan lima platform media sosial yang paling banyak menjadi tempat penyebaran spam promosi judi online.
“Kami umumkan (penemuan spam komentar judol) yang paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok tercatat 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, X 5 persen,” kata Meutya.
Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa pelaku judi online terus mengubah strategi untuk menjangkau masyarakat melalui media sosial. Karena itu, pemerintah mengimbau pengguna internet untuk lebih waspada terhadap komentar mencurigakan yang menawarkan tautan atau promosi perjudian, serta segera melaporkannya kepada platform apabila ditemukan.