JAKARTA – Pemerintah memastikan rencana ekspor listrik bersih ke Singapura belum mencapai kesepakatan final. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan negosiasi harga masih berlangsung karena Indonesia tidak ingin menjual energi strategis dengan nilai yang merugikan kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil sebagai respons atas berbagai kekhawatiran publik mengenai rencana ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura. Indonesia menandatangani 26 kesepakatan kerja sama strategis dengan Singapura. Salah satu kesepakatan krusial yang diteken adalah rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura. Namun, kerja sama tersebut masih menyisakan satu persoalan krusial, yakni penentuan harga listrik yang harus memberikan keuntungan seimbang bagi Indonesia dan Singapura.
“Harganya sampai sekarang masih dalam tahap negosiasi. Belum ada keputusan final karena harus saling menguntungkan (win-win). Pemerintah mengambil posisi tegas agar kerja sama energi lintas negara itu benar-benar memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua belah pihak,” tegas Bahlil.
Ia menekankan, pemerintah tidak akan terburu-buru menyetujui kerja sama hanya demi mempercepat ekspor. Seluruh aspek, mulai dari nilai ekonomi hingga manfaat jangka panjang bagi Indonesia, menjadi pertimbangan utama dalam proses pembahasan bersama pemerintah Singapura.
Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat di tengah meningkatnya kebutuhan energi bersih di kawasan Asia Tenggara. Karena itu, pemerintah ingin memastikan sumber daya energi nasional memberikan nilai tambah maksimal bagi negara, bukan sekadar menjadi komoditas ekspor dengan harga murah.
Di sisi lain, Bahlil juga meluruskan kekhawatiran masyarakat yang menilai ekspor listrik berpotensi mengurangi pasokan listrik nasional. Ia memastikan proyek tersebut tidak akan mengambil pasokan dari sistem kelistrikan yang saat ini melayani rumah tangga maupun industri di dalam negeri.
Menurutnya, listrik yang akan diekspor berasal dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang dibangun secara khusus atau dedicated source di wilayah Kepulauan Riau. Infrastruktur tersebut memang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor sehingga tidak mengganggu keandalan sistem kelistrikan nasional.
“Listrik untuk ekspor berasal dari pembangkit baru yang memang dibangun khusus. Jadi tidak mengambil listrik yang saat ini dipakai masyarakat,” jelas Bahlil.
Langkah itu dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan industri energi hijau, peningkatan investasi, dan perlindungan terhadap kebutuhan listrik domestik.
Selain membuka peluang investasi baru di sektor energi terbarukan, proyek ekspor listrik juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat energi hijau di kawasan. Namun demikian, pemerintah tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama sebelum memberikan persetujuan akhir.
Bahlil menegaskan bahwa setiap kerja sama internasional di sektor energi harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, baik dari sisi penerimaan negara, investasi, penciptaan lapangan kerja, maupun pengembangan industri nasional.
Dengan sikap tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa ekspor listrik ke Singapura bukan sekadar transaksi perdagangan energi, melainkan kerja sama strategis yang memperkuat kedaulatan energi Indonesia di tingkat regional. Selama proses negosiasi belum menghasilkan kesepakatan yang benar-benar adil dan menguntungkan, pemerintah memastikan belum akan memberikan lampu hijau terhadap ekspor listrik tersebut.