JAKARTA – Implementasi mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus menopang perekonomian nasional. Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai kebijakan tersebut berpotensi memperkuat nilai tukar rupiah, memperbaiki neraca perdagangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berlebihan.
Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Minggu (5/7/2026), Josua mengatakan keberhasilan program B50 sangat bergantung pada tata kelola kebijakan yang disiplin dan transparan. “Jika tata kelolanya baik, B50 dapat membantu rupiah dan neraca perdagangan tanpa membebani APBN secara berlebihan,” ujar Josua.
Menurutnya, secara makroekonomi kebijakan mandatori B50 mampu memberikan manfaat besar karena secara langsung menekan kebutuhan impor solar. Langkah tersebut dinilai semakin penting ketika nilai tukar rupiah menghadapi tekanan dan harga minyak dunia bergerak tinggi.
Josua menjelaskan, penghematan devisa dari berkurangnya impor solar berpotensi lebih besar dibanding tambahan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah, terutama apabila harga minyak dunia tinggi, rupiah melemah, dan harga minyak sawit mentah (CPO) tetap berada pada level yang terkendali.
Sejalan dengan percepatan implementasi B50 yang didorong pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Indonesia juga resmi menghentikan impor solar mulai Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis sawit.
Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa pemerintah tetap perlu mengantisipasi sejumlah risiko apabila harga CPO melonjak sementara harga minyak dunia justru mengalami penurunan.
“Dalam kondisi seperti itu, biaya campuran biodiesel dapat menjadi lebih mahal daripada solar impor, sehingga pemerintah atau badan pengelola dana sawit harus menanggung selisih lebih besar,” katanya.
Selain itu, peningkatan kebutuhan minyak sawit untuk energi juga perlu diimbangi pengelolaan pasokan yang baik agar tidak memengaruhi ketersediaan minyak goreng dan bahan pangan berbasis sawit.
Dari sisi fiskal, Josua menilai implementasi B50 memberikan manfaat yang signifikan karena mampu mengurangi tekanan impor migas, menjaga cadangan devisa, serta membantu menopang stabilitas nilai tukar rupiah.
Ia menyoroti kondisi neraca perdagangan Indonesia yang pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar 1,16 miliar dolar AS setelah lebih dari enam tahun mencatat surplus. Defisit tersebut dipicu meningkatnya impor, terutama impor migas akibat kenaikan harga energi global.
Karena itu, menurut Josua, mandatori B50 layak diteruskan sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Namun, evaluasi kebijakan tidak cukup hanya melihat besarnya penghematan devisa.
“Pemerintah perlu membuat perhitungan terbuka antara penghematan devisa, biaya insentif biodiesel, dampak ke harga minyak goreng, dan potensi beban subsidi,” ujarnya.
Dengan tata kelola yang kuat, implementasi B50 dinilai tidak hanya menjadi instrumen transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan, tetapi juga mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pengurangan impor energi, peningkatan penggunaan sumber daya domestik, serta menjaga stabilitas fiskal dan nilai tukar rupiah.