Inversi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan tambang yang tidak mematuhi ketentuan operasional dan merusak lingkungan. Komitmen tersebut disampaikan langsung saat ia meninjau lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu 3 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, akan dievaluasi secara menyeluruh. Ia membawa jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk memastikan tindak lanjut atas temuan di lapangan.
“Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan,” ujarnya.
Bahlil menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu. Setiap perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Komitmen tersebut juga mencakup tindakan terhadap pertambangan ilegal yang keberadaannya kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan.
“Kalau seandainya kami mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia kembali menekankan komitmen itu dengan kalimat yang lebih kuat.
“Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan, saya tidak segan-segan untuk mencabut.”
Kunjungan Bahlil ke Agam dilakukan pada saat masyarakat Sumatera sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang berdampak luas di sejumlah provinsi. Curah hujan ekstrem memicu banjir besar dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur serta korban jiwa yang tidak sedikit. Hingga Rabu 3 Desember 2025, lebih dari 700 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 551 lainnya masih dinyatakan hilang. Di samping itu, lebih dari 2.600 warga mengalami luka-luka.
Kerusakan material juga tercatat signifikan. Berdasarkan laporan sementara, sedikitnya 3.600 rumah mengalami kerusakan berat, 2.100 rumah rusak sedang, dan 3.700 rumah rusak ringan. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat 225 korban meninggal dunia dan 161 orang yang masih belum ditemukan. Kondisi ini menunjukkan dampak bencana yang sangat luas dan memerlukan penanganan lintas sektor.
Sejumlah pakar lingkungan menilai bahwa selain cuaca ekstrem, kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia turut memperparah situasi. Penebangan pohon secara masif, aktivitas tambang tanpa pengelolaan yang baik, dan berkurangnya daerah resapan air menyebabkan lahan menjadi lebih rentan terhadap banjir bandang serta longsor.
Dalam konteks itulah komitmen Bahlil untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang menjadi sangat relevan.
Pemerintah menilai evaluasi terhadap izin usaha tambang menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah terdampak. Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan terhadap standar operasional, pengelolaan limbah, hingga pengawasan terhadap dampak ekologis di sekitar area konsesi.
Langkah pencabutan izin diprioritaskan bagi perusahaan yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dan memberikan dampak negatif yang signifikan.
Selain aspek penegakan hukum, kunjungan Menteri ESDM juga bertujuan memastikan percepatan pemulihan layanan dasar seperti listrik dan energi di wilayah terdampak. Pemerintah menilai pemulihan infrastruktur energi menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi pascabencana untuk mendukung aktivitas masyarakat yang sedang membangun kembali kehidupan mereka.
Kunjungan dan pernyataan Bahlil mencerminkan dorongan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih berkelanjutan. Di tengah tantangan bencana yang melanda, penegakan hukum bidang pertambangan menjadi langkah strategis untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan keselamatan masyarakat di masa mendatang.
Dengan komitmen yang ditegaskan secara langsung di hadapan warga terdampak, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan konkret demi pemulihan lingkungan dan keseimbangan ekosistem di Sumatera.