By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Dampingi Keluarga Napi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Peradi Rencana Ajukan PK
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dampingi Keluarga Napi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Peradi Rencana Ajukan PK

Terkini

Dampingi Keluarga Napi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Peradi Rencana Ajukan PK

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean sampaikan saat bersama para pengacara yang akan mendampingi saksi-saksi yang dipanggil Polda Jabar di kasus Vina dan Eky atau yang viral disebut dengan kasus Vina Cirebon, Rabu, 19 Juni 2024.

Roely sampaikan Peradi mendampingi keluarga dari 4 narapidana hadir dan akan memberikan kesaksian terkait pasal 221 obstruction of justice.

“Kami dari tim hukum Peradi akan mendampingi saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini. Atas nama Kosim bapaknya Eko. Ada 4 ya. Lalu pak burhan bapaknya Eka Sandi, ayah Kasanah, dan Kakak Jaya,” kata Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean.

Baca Juga: Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

Lebih lanjut, Roely katakan undangan yang ia terima adalah penyelidikan. Pasal yang ditentukan adalah Pasal 221 mengenai obstruction of justice atau perintangan (penyelidikan).

Namun, Ketua DPC Peradi Bandung akui tak mengetahui materi pemeriksaan yang akan dilakukan Polda Jabar di kasus Vina pada para saksi tersebut.

“Jadi begini, undangan yang kami terima adalah penyelidikan. Pasal yang ditentukan adalah pasal 221 mengenai obstruction of justice atau perintangan (penyelidikan). Materinya kami tidak tahu, jadi hari ini kami hanya mendampingi saja. Biar mereka bersaksi,” jelasnya.

Baca Juga: Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon

12Next Page

You Might Also Like

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival
Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Polda Jabar Periksa 4 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon
Next Article Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Laporkan Ayah Eky, Kenapa?
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Mo Salah Antar Mesir Puncaki Grup! Selangkah Lagi ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index