JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali membuka wacana keras dalam kebijakan sumber daya alam. Setelah sukses melarang ekspor bijih nikel dan bauksit, kini timah masuk radar kebijakan hilirisasi yang berpotensi mengubah peta industri mineral nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji rencana penghentian ekspor timah mentah sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi domestik melalui industrialisasi.
“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Dan tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah. Tidak boleh lagi kita ekspor barang mentah,” ujar Bahlil pada Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memaksa investasi industri pengolahan di dalam negeri agar nilai tambah komoditas tidak lagi dinikmati negara lain.
Menurut Bahlil, hilirisasi merupakan agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong transformasi ekonomi nasional. Pemerintah telah menetapkan 18 proyek hilirisasi strategis dengan nilai investasi sekitar Rp 618 triliun yang mencakup sektor mineral, migas, hingga kilang minyak.
Ia mencontohkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang menghasilkan lonjakan nilai ekspor dari USD 3,3 miliar pada 2018–2019 menjadi USD 34 miliar pada 2024, atau naik sekitar sepuluh kali lipat.
“Inilah yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata dan menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil.
Penghentian ekspor timah mentah diproyeksikan menjadi babak baru transformasi industri mineral Indonesia. Pemerintah ingin menggantikan ekspor bahan mentah dengan produk hilir bernilai tinggi yang mampu memperkuat neraca perdagangan dan substitusi impor.
Bahlil juga mengajak sektor perbankan dan investor nasional untuk masuk dalam pembiayaan proyek hilirisasi strategis. “Ini captive market dalam negeri. Jangan sampai nilai tambahnya dikuasai pihak luar,” tegasnya.
Wacana larangan ekspor timah mentah juga dinilai akan berdampak pada pasar global, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir timah terbesar dunia. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meniru kesuksesan strategi nikel, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.
Sebelumnya, media melaporkan pemerintah berencana menyetop ekspor komoditas mentah timah sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional, sejalan dengan prioritas hilirisasi sumber daya mineral.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, timah akan menjadi komoditas strategis berikutnya yang “dikunci” untuk industri domestik. Langkah tersebut menandai arah baru politik ekonomi Indonesia—dari eksportir bahan mentah menuju pemain industri manufaktur mineral global.