JAKARTA — Sentimen negatif kembali membayangi pasar saham Indonesia. Keputusan FTSE Russell menunda review indeks saham Indonesia memicu kekhawatiran baru di kalangan investor global, dan berpotensi membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terkoreksi dalam jangka pendek.
Pengamat pasar modal Wahyu Tri Laksono menilai, penundaan tersebut menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar, terutama investor institusi asing yang menjadikan FTSE sebagai acuan portofolio.
“Penundaan review FTSE memang teknis, tapi dampak psikologisnya nyata. Investor global cenderung wait and see, apalagi katalis positif global sedang minim,” ujar Wahyu, Selasa (10/2/2026).
Secara teknikal, Wahyu memproyeksikan IHSG berpotensi menguji kembali area support 7.863 dalam waktu dekat. Level ini dinilai krusial karena menjadi titik munculnya minat beli sebelumnya.
“Selama support ini bertahan, koreksi masih wajar dan tergolong pullback dalam fase konsolidasi. Belum ada sinyal pembalikan tren besar,” jelasnya.
Sementara itu, level 8.100 disebut sebagai resistance psikologis kuat yang sulit ditembus tanpa katalis baru, baik dari global maupun domestik. “Tanpa sentimen besar, peluang IHSG tembus 8.100 dalam waktu dekat relatif terbatas,” tambah Wahyu.
Menurut Wahyu, penundaan ini bukan karena fundamental pasar Indonesia memburuk, melainkan terkait ketidakpastian teknis reformasi pasar, khususnya soal free float minimum dan stabilitas mekanisme perdagangan.
“Penyedia indeks global butuh kepastian regulasi dan struktur pasar sebelum mengubah komposisi indeks,” katanya.
Dampak langsung dari penundaan ini beragam. Mulai dari tidak ada saham baru masuk indeks FTSE Indonesia, tak ada saham yang dikeluarkan dari indeks, dan tidak terjadi perubahan klasifikasi emiten. Hal ini juga menyebabkan penyesuaian bobot investasi ditangguhkan dan rights issue diasumsikan tidak terjadi dalam perhitungan indeks. Ini menandakan struktur indeks FTSE Indonesia menjadi statis untuk sementara waktu.
Namun, FTSE tetap akan mengeluarkan saham jika terjadi merger, akuisisi, suspensi panjang, kebangkrutan, atau delisting. Aksi korporasi wajib seperti stock split dan dividen tetap diproses.
Wahyu menilai penundaan ini membuat aliran dana pasif asing lebih stabil, tapi peluang inflow baru ke saham yang berpotensi masuk indeks juga tertahan.
“Katalis teknikal dari rebalancing hilang. Ini bisa bikin pasar lebih defensif dan volatilitas lebih berbasis sentimen,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, keputusan FTSE tidak terkait penurunan status Indonesia dalam klasifikasi negara. Review status negara tetap dijadwalkan diumumkan pada 7 April 2026. “Jadi sentimen negatif ini sifatnya teknis dan sementara,” tegasnya.
Di tengah volatilitas, Wahyu menyarankan investor tetap disiplin. “Strategi rasional adalah selektif, akumulasi di area support untuk saham fundamental kuat, dan jaga manajemen risiko,” katanya.