INVERSI.ID – Di tengah derasnya arus digitalisasi, generasi Z tumbuh sebagai kelompok paling melek teknologi dalam sejarah manusia. Mereka lahir di era serba cepat, terbiasa berpikir multitasking, dan nyaris tidak bisa lepas dari konektivitas internet. Namun di balik citra generasi paling modern ini, riset terbaru dari mahasiswa IPB University menunjukkan wajah lain yang lebih kelam—Gen Z justru rentan terjerat praktik judi online.
Temuan ini datang dari tim mahasiswa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) IPB University yang meneliti fenomena perilaku digital anak muda urban. Mereka melakukan wawancara mendalam dengan laki-laki berusia 22 hingga 27 tahun, sebagian besar lulusan perguruan tinggi, dengan penghasilan Rp2–5 juta per bulan. Di atas kertas, mereka tergolong generasi terdidik dan produktif, tapi tekanan ekonomi serta gaya hidup digital yang tinggi menciptakan celah berbahaya.
“Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan moral, tetapi cermin dari paradoks digital yang menimpa Gen Z, kelompok yang lahir dan tumbuh di era konektivitas tanpa batas,” kata Zyahwa Aprilia, perwakilan tim peneliti, dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin (20/10/2025).
Antara Gaya Hidup dan Realitas Ekonomi
Dari hasil penelitian, banyak responden mengaku masuk ke dunia judi online bukan karena kecanduan atau dorongan adrenalin semata, melainkan karena kebutuhan ekonomi. Judi digital dianggap jalan pintas untuk bertahan hidup dan memenuhi gaya hidup yang semakin mahal. Bagi sebagian mereka, bermain “game” yang menghasilkan uang terasa lebih masuk akal dibanding lembur tanpa tambahan penghasilan.
Zyahwa menjelaskan, hal ini memperlihatkan bahwa literasi digital yang tinggi tidak selalu diiringi dengan literasi finansial maupun moral. Di tengah tekanan sosial dan budaya konsumtif di media sosial, banyak anak muda merasa tertinggal jika tidak bisa mengikuti gaya hidup digital yang ditampilkan influencer atau teman-temannya.
Lebih jauh lagi, normalisasi judi online di dunia digital turut memperparah situasi. Iklan bertebaran di platform media sosial, situs game, hingga grup percakapan. Tanpa sadar, batas antara hiburan dan aktivitas ilegal jadi semakin kabur.
“Bagi mereka, judi digital bukan lagi aktivitas ‘gelap’, tetapi sekadar bagian dari hiburan daring. Main game sambil dapat uang, katanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital yang tinggi tidak otomatis berbanding lurus dengan literasi moral atau finansial. Akses internet justru membuka ruang bagi perilaku berisiko yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar Zyahwa.
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa kemampuan menggunakan teknologi tidak menjamin seseorang mampu mengendalikan dampak psikologis dan sosial yang muncul dari dunia digital. Banyak dari mereka sadar bahwa judi online bisa merugikan, tetapi dorongan ekonomi dan rasa ingin cepat berhasil sering kali lebih kuat daripada logika.
Krisis Moral dan Ekonomi di Era Konektivitas
Dalam laporan penelitian tersebut, disebutkan pula bahwa gelar sarjana dan kemampuan berpikir kritis tidak serta merta membuat seseorang kebal terhadap adiksi digital. Justru banyak yang mengalami tekanan psikologis karena ekspektasi hidup yang tinggi, sementara kondisi ekonomi stagnan.
Media sosial berperan besar dalam membentuk persepsi sukses yang instan. Konten “gaya hidup mewah” yang viral di TikTok atau Instagram membuat sebagian anak muda merasa tertinggal jika tidak bisa menyaingi pencapaian orang lain. Dari sinilah muncul kecenderungan mencari jalan pintas, termasuk melalui praktik judi online yang menjanjikan hasil cepat.
“Mereka melek teknologi, tapi belum tentu siap menghadapi kompleksitas dunia digital yang memanipulasi psikologi dan ekonomi personal,” tegas Zyahwa.
Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk nyata dari paradoks digitalisasi—ketika kemajuan teknologi yang seharusnya membuka peluang justru menjerat mereka dalam jebakan baru. Kesenjangan besar antara penguasaan teknologi dan pemahaman etika digital menjadi masalah mendasar yang belum tersentuh secara serius.
Selain itu, Zyahwa dan timnya menyoroti bahwa judi online hanyalah satu dari sekian banyak bentuk Specific Problematic Internet Use (SPIU), yaitu perilaku bermasalah akibat penggunaan internet yang tidak sehat. Bentuk lain bisa berupa kecanduan belanja daring, media sosial, atau konten hiburan ekstrem yang mengubah persepsi seseorang tentang realitas.
Saatnya Mengedepankan Solusi Kultural, Bukan Hanya Pemblokiran
Bagi tim peneliti IPB University, fenomena ini bukan sekadar alarm moral, melainkan panggilan untuk meninjau ulang strategi kebijakan publik terhadap isu literasi digital. Upaya pemerintah yang hanya fokus pada pemblokiran situs judi online dinilai belum menyentuh akar masalah.
Zyahwa menilai pendekatan sosial dan kultural jauh lebih penting. Edukasi finansial dan etika digital harus ditanamkan sejak usia sekolah, bukan hanya pada mahasiswa. Di level universitas, misalnya, literasi finansial bisa diintegrasikan ke dalam kurikulum kewirausahaan atau mata kuliah umum.
“Angka-angka tidak berdiri sendiri. Di balik data, ada wajah-wajah muda yang berjuang antara realitas ekonomi dan dunia digital yang menggoda. Gen Z tidak butuh sekadar peringatan, tapi ruang aman untuk memahami dan mengelola perilaku digital mereka,” ujarnya.
Pendekatan ini diyakini lebih efektif karena berfokus pada pemahaman perilaku dan pembangunan karakter digital, bukan sekadar pembatasan akses. Jika literasi digital hanya berhenti pada kemampuan teknis, maka generasi muda akan terus terjebak dalam pola yang sama: melek teknologi tapi miskin kontrol diri.
Penelitian ini sekaligus mengingatkan bahwa di era digital, kecerdasan emosional dan finansial sama pentingnya dengan kemampuan teknis. Generasi muda perlu diajak memahami bahwa dunia digital bukan ruang bebas tanpa konsekuensi, melainkan ekosistem kompleks yang bisa membentuk perilaku, nilai, bahkan masa depan ekonomi seseorang.
Dengan pemahaman yang lebih menyeluruh, diharapkan Gen Z tak lagi melihat teknologi sebagai pelarian, melainkan alat untuk bertumbuh secara berkelanjutan.