INVERSI.ID – Polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS ke Tanah Suci di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh memunculkan perhatian publik. Di tengah situasi darurat dan berbagai upaya pemulihan yang sedang berjalan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan atas keberangkatan sang bupati.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur di Banda Aceh, Jumat. Menurutnya, meskipun terdapat dokumen lain dari kementerian yang memberikan lampu hijau, hal itu tidak terkait dengan keputusan di level Pemerintah Aceh.
“Tida saya teken (surat izinnya) walaupun Mendagri teken ya sudah, terserah,” katanya, memberikan penegasan bahwa keputusan di kantor gubernur tidak pernah mendukung perjalanan luar negeri tersebut.
Keberangkatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama istri pada Selasa (2/12) sebelumnya ramai dibahas masyarakat. Kabarnya, perjalanan ibadah itu dilakukan bersamaan dengan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh Selatan. Sejumlah warga dan pemerhati kebencanaan mempertanyakan prioritas kepala daerah di tengah situasi yang membutuhkan kehadiran dan pengawasan penuh dari pemerintah setempat.
Kebijakan Tanggap Darurat dan Instruksi Gubernur
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh kembali mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menunda perjalanan ke luar daerah. Instruksi tersebut dibuat karena sebagian besar wilayah Aceh tengah menghadapi kondisi darurat akibat bencana yang dipicu cuaca ekstrem.
“Untuk sementara waktu jangan pergi, dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga terserah,” ujarnya.
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh selama beberapa pekan terakhir memaksa ribuan warga mengungsi. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas publik hingga pemukiman warga mengalami kerusakan. Situasi tersebut menjadi dasar penetapan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025 oleh gubernur.
Di Aceh Selatan sendiri, dampak bencana tergolong signifikan. Beberapa kecamatan mengalami banjir besar, sementara sejumlah titik rawan longsor memicu penutupan sementara akses transportasi. Pemerintah kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat, mengoordinasikan berbagai upaya evakuasi dan pemulihan.
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
Terkait keberangkatan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudra Putra memberikan penjelasan. Ia menyebut, perjalanan umrah yang dilakukan Bupati Mirwan MS bersama istri bukan keputusan mendadak. Menurutnya, bupati berangkat setelah memastikan penanganan korban dan wilayah terdampak telah berjalan dengan baik.
“Keberangkatan bupati beserta istri dilakukan setelah melihat situasi Aceh Selatan secara umum yang sudah stabil dan korban bencana tertangani dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bupati telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, khususnya di kawasan Trumon Raya, sebelum bertolak ke Arab Saudi. Menurut Diva, narasi yang menyebutkan bahwa bupati meninggalkan masyarakat saat bencana masih berlangsung tidak memiliki dasar.
“Korban bencana yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.
Meski demikian, klarifikasi Pemerintah Aceh Selatan tetap memunculkan respon beragam. Sebagian kalangan menilai penjelasan tersebut belum cukup meredam kritik, sebab masyarakat mempertanyakan waktu keberangkatan yang bertepatan dengan situasi krisis.
Proses Izin dan Surat Menyurat yang Jadi Sorotan
Bupati Aceh Selatan mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri pada 24 November 2025. Permohonan itu ditujukan kepada Gubernur Aceh dengan alasan penting. Namun situasi pada saat itu menunjukkan bahwa Aceh sedang dilanda bencana hidrometeorologi sebagai dampak siklon tropis.
Menimbang kondisi tersebut, gubernur menolak memberikan izin. Pada 28 November 2025, gubernur mengirimkan surat balasan resmi yang berisi penolakan atas permohonan tersebut.
Dalam struktur administrasi, izin perjalanan luar negeri kepala daerah memang membutuhkan pertimbangan dari Pemerintah Aceh sebelum mendapat persetujuan dari kementerian terkait. Namun dalam kasus ini, gubernur menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani dokumen izin tersebut.
Sementara itu, Aceh Selatan merupakan salah satu kabupaten yang paling terdampak dalam bencana kali ini. Beberapa daerah memiliki kerusakan cukup parah dan membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mempercepat pemulihan.
Dengan kondisi tersebut, perhatian publik semakin tertuju pada bagaimana proses administrasi perjalanan luar negeri kepala daerah bisa berjalan ketika izin gubernur tidak diberikan.
Publik Soroti Prioritas Pejabat di Tengah Bencana
Fenomena pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri saat daerahnya dilanda bencana bukan isu baru. Namun, pada konteks Aceh Selatan, situasinya menjadi lebih sensitif karena masyarakat di daerah tersebut masih dalam masa pemulihan.
Sejumlah kalangan menilai bahwa kehadiran pemimpin di wilayah bencana memiliki dampak psikologis dan moral yang penting. Kehadiran kepala daerah biasanya menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendampingi warganya menghadapi situasi sulit.
Di sisi lain, sebagian pihak juga berpendapat bahwa penilaian terhadap kinerja penanganan bencana tidak semata-mata ditentukan oleh keberadaan fisik seorang bupati. Penanganan yang efektif tetap bergantung pada koordinasi semua elemen pemerintah daerah.
Meski demikian, fakta bahwa permohonan izin tidak disetujui oleh gubernur namun bupati tetap berangkat membuat polemik semakin luas. Publik bertanya-tanya tentang mekanisme perizinan, koordinasi antarlembaga, hingga sikap kepemimpinan yang seharusnya ditunjukkan dalam masa darurat.
Refleksi dan Dampak Politik Lokal
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perbincangan penting dalam dinamika politik Aceh dalam beberapa waktu ke depan. Sikap tegas Gubernur Aceh dalam menolak izin menunjukkan penekanan terhadap disiplin dalam menjalankan kebijakan bencana. Sementara penjelasan pemerintah kabupaten menjadi upaya menjaga stabilitas dan citra pemerintahan lokal.
Bagaimanapun, bencana hidrometeorologi di Aceh belum pulih sepenuhnya. Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan masih berlangsung beberapa pekan ke depan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tetap menjadi kunci.
Peristiwa ini juga membuka wacana lebih luas tentang perlunya evaluasi mekanisme perizinan perjalanan luar negeri pejabat daerah, terutama pada masa krisis. Transparansi dan komunikasi publik yang lebih kuat dinilai dapat mencegah munculnya mispersepsi dan polemik serupa di masa mendatang.