By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama Tiga Bulan Akibat Pergi Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama Tiga Bulan Akibat Pergi Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana

Politik

Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama Tiga Bulan Akibat Pergi Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
7 months ago
Share
3 Min Read
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers soal Bupati Aceh Selatan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers soal Bupati Aceh Selatan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
SHARE

Inversi.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan setelah yang bersangkutan melakukan perjalanan umrah tanpa izin pada saat wilayahnya tengah dilanda bencana. Keputusan tersebut disampaikan Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa, sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan Mirwan terkait ketentuan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat daerah.

Tito menjelaskan bahwa sanksi itu diberikan sesuai Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dikenakan pemberhentian sementara. Ia menambahkan bahwa Mirwan tidak mengajukan izin ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan perjalanannya sudah ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan sudah final dan ditetapkan melalui surat keputusan. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas Bupati Aceh Selatan hingga masa pemberhentian sementara Mirwan berakhir.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,” ujar Tito.

Baca Juga : https://inversi.id/gubernur-aceh-pastikan-tidak-beri-izin-umrah-kepada/

Tito juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta dirinya untuk mencopot Mirwan karena dinilai lalai menjalankan tanggung jawab saat daerahnya diterjang banjir dan longsor. Namun, keputusan akhir tetap mengikuti ketentuan undang-undang yang mensyaratkan pemberhentian sementara selama tiga bulan untuk pelanggaran perjalanan luar negeri tanpa izin.

“Sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara,” jelas Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Tito memaparkan kondisi Aceh Selatan yang terdampak bencana. Sebanyak enam kecamatan dan dua belas kampung mengalami kerusakan parah. Tercatat 5.940 warga mengungsi di empat titik pengungsian, sementara sejumlah infrastruktur seperti jalan nasional dan jembatan masih terputus. Selain itu, terdapat sekitar 750 rumah rusak berat, 460 hektare sawah terendam lumpur, 35 hektare kebun gagal panen, serta 70 hektare tambak yang mengalami kerusakan.

Tito menegaskan bahwa dalam situasi tersebut, masyarakat membutuhkan kepemimpinan aktif dari kepala daerah sebagai koordinator seluruh unsur pemerintahan dan keamanan di daerah. Ia menilai keputusan Mirwan untuk tetap berangkat umrah justru menunjukkan pengabaian terhadap tanggung jawab publik yang harus diutamakan dalam keadaan darurat.

Baca Juga :

Pelepasan Tim Nasional 2025 ke Bahrain dan Riyadh, Erick Thohir: Kesempatan Sekali, Bawa Nama Bangsa
Fakta-fakta AC Pesawat Super Air Jet Mati, Penumpang Kepanasan hingga Keringat Berlebihan

“Kalau umrah ya bisa ditunda, kan sunnah. Sementara ini masyarakat, membantu rakyat, itu ibadah juga dan menurut saya ibadah yang utama,” ujar Tito.

Dengan pemberhentian sementara tersebut, pemerintah pusat berharap proses penanganan bencana dan koordinasi penanggulangan di Aceh Selatan dapat berjalan lebih efektif di bawah kepemimpinan pelaksana tugas yang ditunjuk. Sementara itu, Mirwan MS akan menjalani pembinaan selama masa sanksi sebelum dapat kembali menduduki jabatannya.

Baca Juga : https://inversi.id/kemendagri-diminta-bertindak-tegas-atas-polemik-bupati-aceh-selatan-yang-pergi-umrah-saat-bencana-melanda/

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:bencanaBupati AcehMendagriumrah
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada Selasa (9/12/2025) mengatakan sejumlah jembatan darurat atau bailey mulai dipasang pada beberapa titik di wilayah Provinsi Sumatra Barat sebagai penghubung akses antar wilayah. (Foto : ANTARA/BNPB) BNPB Mulai Pasang Jembatan Bailey di Sumatera Barat untuk Pulihkan Akses Antarwilayah
Next Article Mensos Saifullah Yusuf (kiri) bersama Wamensos Agus Jabo Priyono (kanan) dalam konferensi pers update bantuan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat di Jakarta pada Selasa (9/12/2025). (Foto : ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari) Kemensos Operasikan 39 Dapur Umum di Tiga Provinsi Terdampak Bencana dengan Anggaran Rp2 Miliar per Hari
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

HukumTerkini

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

7 days ago
PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index