Inversi PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mulai membuka pemesanan tiket kereta api untuk periode mudik Lebaran 2026 lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Melalui kebijakan pemesanan tiket H-45 atau 45 hari sebelum tanggal keberangkatan, KAI mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur, untuk segera merencanakan perjalanan mudik sejak dini.
Wilayah Tapal Kuda yang mencakup sejumlah daerah strategis seperti Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, hingga Jember, dikenal sebagai salah satu kawasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi menjelang Hari Raya Idulfitri.
Setiap tahunnya, arus mudik dan balik di wilayah ini mengalami peningkatan signifikan, baik menuju daerah asal maupun ke kota-kota besar di Pulau Jawa. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa kebijakan pemesanan tiket H-45 diberlakukan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam menyusun rencana perjalanan.
Dengan waktu pemesanan yang lebih panjang, calon penumpang memiliki kesempatan lebih besar untuk memilih jadwal keberangkatan, kelas layanan, serta rute perjalanan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Skema pemesanan H-45 ini bertujuan memberikan ruang bagi pelanggan agar dapat merencanakan perjalanan mudik secara matang. Di sisi lain, kebijakan ini juga membantu KAI dalam mengelola lonjakan penumpang agar layanan angkutan Lebaran tetap berjalan tertib, aman, dan nyaman,” ujar Cahyo Widiantoro.
Ia menjelaskan, mekanisme pemesanan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari. Tiket untuk suatu tanggal keberangkatan akan dibuka tepat 45 hari sebelumnya. Sebagai contoh, tiket kereta api untuk keberangkatan pada 11 Maret 2026 sudah dapat dipesan mulai 25 Januari 2026. Selanjutnya, tiket untuk keberangkatan 12 Maret 2026 dibuka pada 26 Januari 2026, dan seterusnya secara berurutan setiap hari.
Pola pemesanan tersebut akan terus berlanjut hingga periode puncak arus mudik Lebaran. Misalnya, pemesanan tiket untuk keberangkatan tanggal 1 April 2026 akan dibuka pada 15 Februari 2026. Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan tidak menunggu hingga mendekati hari keberangkatan untuk membeli tiket, mengingat tingginya potensi kehabisan tiket pada masa puncak mudik.
“Kami berharap pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Dengan memesan tiket lebih awal, masyarakat memiliki pilihan jadwal yang lebih luas dan dapat menghindari risiko kehabisan tiket di hari-hari favorit,” kata Cahyo.
Selain mendorong perencanaan perjalanan sejak dini, KAI Daop 9 Jember juga menekankan pentingnya melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi yang telah disediakan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keamanan transaksi dan keabsahan tiket yang dibeli oleh pelanggan.
Adapun kanal resmi pemesanan tiket kereta api meliputi aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, layanan Contact Center KAI 121, serta mitra penjualan resmi dan agen perjalanan daring yang telah bekerja sama dengan PT KAI. Melalui kanal-kanal tersebut, pelanggan dapat memperoleh informasi jadwal, tarif, dan ketersediaan kursi secara akurat dan terkini.
“Pembelian tiket melalui kanal resmi tidak hanya menjamin keabsahan tiket, tetapi juga melindungi pelanggan dari potensi penipuan, praktik percaloan, serta pungutan liar yang sering muncul menjelang musim mudik,” tegas Cahyo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan data diri yang dimasukkan saat pemesanan sesuai dengan identitas resmi, serta memperhatikan ketentuan perjalanan yang berlaku. Dengan demikian, proses keberangkatan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan angkutan Lebaran 2026, baik dari sisi keselamatan, kenyamanan, maupun ketepatan waktu. Melalui perencanaan perjalanan yang lebih awal dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan sistem pemesanan resmi, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan lebih tertib dan kondusif.