Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, menegaskan bahwa teknologi Agentic Artificial Intelligence (Agentic AI) perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis negara dalam merumuskan kebijakan publik yang presisi, adaptif, dan berbasis data di era digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam acara Governance Agentic AI di Jakarta Pusat, Rabu (28/1), sebagaimana tertuang dalam rilis pers resmi. Menurutnya, penguasaan Agentic AI menjadi krusial agar pemerintah mampu memahami pola hidup digital masyarakat secara lebih komprehensif dan akurat.
Agentic AI dan Tantangan Membaca Data Digital
Ismail menjelaskan bahwa aktivitas masyarakat saat ini terekam melalui berbagai platform digital, mulai dari mesin pencari, aplikasi percakapan, media sosial, hingga marketplace. Namun, pemerintah dinilai belum memiliki posisi yang cukup kuat untuk membaca dan mengelola data tersebut secara utuh.
“Hari ini, pola hidup masyarakat terekam melalui mesin pencari, aplikasi percakapan, media sosial, hingga marketplace. Namun pemerintah justru tidak berada pada posisi yang cukup untuk membaca sumber data tersebut secara utuh. Akibatnya, kebijakan publik, termasuk pariwisata dan transportasi, sering kali tidak tepat sasaran,” kata Ismail.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kepemilikan data, melainkan pada aksesibilitas serta kemampuan negara dalam membaca pola secara agregat untuk kepentingan publik, tanpa mengabaikan privasi dan prinsip hukum yang berlaku.
Peluang Ekonomi dan Kedaulatan Digital
Selain mendukung kebijakan publik, Agentic AI juga dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kedaulatan digital nasional. Ismail menyebut teknologi ini membuka peluang ekonomi baru sekaligus menciptakan lapangan kerja bernilai tambah bagi talenta digital Indonesia.
“Banyak solusi AI membutuhkan penyesuaian dengan konteks Indonesia. Jika kita hanya mengadopsi teknologi jadi, maka kita akan selalu berada di lapisan paling bawah. Agentic AI memberi peluang agar anak-anak bangsa ikut mengembangkan solusi yang relevan dengan kebutuhan nasional,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengembangan Agentic AI di dalam negeri akan mendorong lahirnya inovasi yang sesuai dengan karakter, kebutuhan, dan tantangan Indonesia, bukan sekadar meniru solusi dari negara lain.
Etika, Infrastruktur, dan Kolaborasi
Dalam implementasinya, Ismail menekankan pentingnya kerangka etika dan batasan yang jelas sejak awal agar pemanfaatan Agentic AI berjalan secara bertanggung jawab dan mampu meminimalkan risiko.
“Ini bukan semata soal teknologi, tetapi membangun sistem dan budaya. Harus jelas batasnya, kapan masuk wilayah hukum, kapan etika, dan bagaimana risikonya dimitigasi secara nyata dan implementatif,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemkomdigi diposisikan sebagai orkestrator pengembangan infrastruktur AI nasional. Menurut Ismail, skala investasi dan kompleksitas infrastruktur AI tidak memungkinkan jika sepenuhnya diserahkan kepada swasta secara terpisah.
“Indonesia negara besar dengan kebutuhan besar. Infrastruktur AI harus diarahkan dan diorkestrasi dengan jelas agar tidak tertinggal dan benar-benar mendukung kepentingan nasional,” tegasnya.
Ismail juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga talenta muda, untuk bersinergi membangun ekosistem Agentic AI Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
“Mulainya harus sekarang, now or never. Kita ingin Agentic AI berkembang di Indonesia dengan arah yang jelas dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.