SEMARANG, INVERSI – Polda Jawa Tengah resmi mengangkat Kombes Pol Djoko Julianto, sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng. Pengangkatan tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab).
Kombes Pol Djoko Julianto menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Ia menggantikan Kombes Pol Arif Budiman, yang kini mengemban tugas baru sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas penegakan hukum, khususnya pada penanganan kasus-kasus kriminal khusus yang membutuhkan investigasi mendalam.
“Kombes Pol Djoko Julianto memiliki bekal pengalaman panjang di bidang Reserse yang menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan kriminalitas modern,” ujar Artanto dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (29/12/2025).
Kombes Pol Djoko Julianto merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 (Sanika Satyawada) dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang Reserse, baik dalam penyelidikan kasus-kasus kompleks maupun koordinasi antar-instansi.
Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng, ia menjabat Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung, kemudian mengikuti pendidikan Sespimti Polri. Usai menyelesaikan pendidikan tersebut, Djoko Julianto kembali mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng.
Dalam jabatan barunya, Kombes Pol Djoko Julianto diharapkan mampu memperkuat pengawasan, koordinasi, serta inovasi di bidang Reserse Kriminal Khusus, termasuk dalam pengungkapan tindak pidana yang bersifat kompleks dan lintas wilayah.
“Sertijab ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga simbol komitmen Polda Jateng untuk terus memberikan pelayanan terbaik yang cepat, tanggap, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Artanto.