By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Komisi I DPR Endus Upaya Merintangi Penegakan Hukum Tipikor Melalui Medsos
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Komisi I DPR Endus Upaya Merintangi Penegakan Hukum Tipikor Melalui Medsos

HukumPolitik

Komisi I DPR Endus Upaya Merintangi Penegakan Hukum Tipikor Melalui Medsos

Yayat Cipasang
By
Yayat Cipasang
5 months ago
Share
3 Min Read
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini saat berbicara tentang kewaspadaan akan hoaks dan disinformasi di Kompleks Parlemen Senayan, %rabu (18/2/2026). (Foto, Yayat Cipasang/Inversi.id).
SHARE

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengingatkan bahaya penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial yang berpotensi menjadi alat merintangi penegakan hukum. Termasuk dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Peringatan itu disampaikan Amelia dalam Dialektika Demokrasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi’, Rabu (18/2/2026).

“Di era digital, berita menyebar dalam hitungan detik. Tapi kebenaran membutuhkan disiplin. Disiplin itu dalam dunia jurnalistik disebut verifikasi,” kata Amelia.

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini memaparkan Indonesia saat ini merupakan salah satu negara dengan penetrasi internet terbesar. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat penetrasi internet telah menembus lebih dari 80 persen atau sekitar 229 juta pengguna.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 140 juta aktif di media sosial. Menurut dia, besarnya ruang digital menjadikan media sosial sebagai ruang publik utama, namun sekaligus membuka peluang terjadinya polusi informasi dalam skala masif.

Berdasarkan temuan lembaga pemeriksa fakta, sepanjang 2023 tercatat lebih dari 2.300 kasus hoaks di Indonesia, dengan lebih dari separuhnya bermuatan politik. Bahkan pada semester pertama 2024, jumlah temuan hoaks disebut hampir menyamai total tahun sebelumnya.

“Ini bukan untuk membuat panik, tetapi supaya kita sadar bahwa hoaks bukan gangguan kecil. Ini risiko sistemik, bahkan secara global disinformasi masuk kategori risiko jangka pendek paling serius,” tegasnya.

Amelia menilai hoaks kerap dirancang untuk menang secara atensi dan ekonomi, dengan memancing emosi publik. Sejumlah riset juga menunjukkan kabar bohong lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang benar.

Karena itu, dia mengingatkan pentingnya kembali pada prinsip dasar jurnalistik 5W+1H sebagai ‘rem keselamatan’. Terutama, dalam pemberitaan yang bersifat tuduhan, investigatif, atau berpotensi merusak reputasi.

Baca Juga :

Gubernur Dedi Mulyadi Tantang Siswa Rindam III Siliwangi Lomba Baris-Berbaris
Bawa 62,3 Ton Obat dan Alkes, Kemenkes Antisipasi Masalah Kesehatan Jemaah Haji di Arab Saudi

Dia juga menekankan pentingnya konfirmasi sebelum publikasi. “Kalimat ‘sudah dihubungi’ tidak boleh jadi kosmetik. Upaya konfirmasi harus nyata, tercatat, dan pertanyaannya jelas,” ujarnya.

Dalam konteks penegakan hukum tipikor, Amelia mengingatkan bahwa narasi menyesatkan di media sosial dapat membentuk opini publik yang bias, bahkan berpotensi mengganggu proses hukum.

“Tantangan hari ini bukan hanya teks, tapi juga manipulasi visual dan kecerdasan buatan (AI). Suara bisa ditiru, wajah bisa dipalsukan. Ini bisa menjadi senjata untuk membangun framing tertentu,” katanya.

Dia menambahkan perang modern tidak selalu menggunakan senjata fisik, tetapi juga melalui narasi dan disinformasi yang memecah belah serta menciptakan polarisasi.

Amelia mendorong kolaborasi antara jurnalis, pemeriksa fakta, platform digital, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kualitas informasi publik. Di sisi lain, upaya penguatan regulasi ruang digital tetap harus menjaga keseimbangan dengan kebebasan pers dan berekspresi.

“Jangan sampai obatnya lebih berbahaya dari penyakitnya,” kata dia.

Amelia menutup paparannya dengan menegaskan peran strategis pers sebagai penjaga ruang publik. Dia menekankan di tengah derasnya arus informasi, jurnalis berada di garda terdepan dalam memastikan kebenaran tetap menjadi rujukan utama masyarakat.

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:Amelia AnggrainiKomisi I DPRPartai Nasdemtipikor
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Dokter Jelaskan Syarat Aman Penderita Diabetes Berpuasa
Next Article Foto : Tim Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung (Sumber : bgn.go.id) Kemenperin Integrasikan Sertifikasi Halal dalam Program Makan Bergizi Gratis
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
Politik

Putusan MK: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dilakukan Secara Langsung

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index