By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tak Permanen
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tak Permanen

PolitikTerkini

KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tak Permanen

Jack
By
Jack
4 months ago
Share
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status tahanan rumah yang diberikan kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersifat sementara dan tidak berlaku selamanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perubahan status penahanan tersebut akan terus dievaluasi dan informasinya akan disampaikan kepada publik.

“Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan, KPK akan memberikan pembaruan terkait durasi masa tahanan rumah yang dijalani Yaqut.

“Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update (disampaikan) lagi ya,” katanya.

Sebelumnya, kabar mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan sempat mencuat setelah disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Silvia mengaku tidak melihat keberadaan Yaqut saat menjenguk suaminya di rutan. Ia juga menyebut adanya informasi di kalangan tahanan terkait keluarnya Yaqut sejak beberapa hari sebelumnya.

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” kata Silvia pada Sabtu (21/3) siang.

Ia juga menyampaikan bahwa Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026 di dalam rutan.

Baca Juga :

Sosok Salman Rushdie, Penulis Kontroversial yang Salahkan Hamas soal Krisis Kemanusiaan di Palestina
Demi Tumbuhkan Ekonomi, Erick Thohir Sebut RI Harus Kembangkan Megacity Baru

“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” katanya.

Lebih lanjut, Silvia menyebut informasi tersebut diketahui oleh para tahanan lain, bukan hanya oleh suaminya.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini (Sabtu, 21/3) pun enggak ada,” ujarnya.

Ia pun sempat meminta para jurnalis untuk mengonfirmasi informasi tersebut secara mandiri.

“Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya,” katanya.

Menanggapi hal itu, KPK kemudian memberikan klarifikasi bahwa Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 malam. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026.

Meski berstatus tahanan rumah, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 oleh KPK pada 9 Januari 2026. Ia sempat ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret 2026, setelah upaya praperadilannya ditolak sehari sebelumnya.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp622 miliar.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:Korupsi HajiTahanan RumahYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Tradisi Ziarah Idul Fitri, Kunjungan TPU di Jakbar Tembus 10 Ribu Orang
Next Article Harga Pangan Tetap Stabil Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli Warga
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index