INVERSI.ID – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa penilaian terhadap karya kreatif tidak bisa disamaratakan dalam satu patokan harga. Menurutnya, nilai sebuah karya sangat dipengaruhi oleh proses kreatif serta berbagai faktor yang melatarbelakanginya.
Hal tersebut disampaikan usai pertemuan dengan Amsal Sitepu di Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta, Kamis. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pemahaman bahwa kreativitas memiliki nilai ekonomi yang tidak bisa dipukul rata.
“Output-nya adalah bagaimana dalam pedoman ini bisa menjelaskan bahwa kreativitas itu tidak nol harganya dan juga tidak bisa dikunci harganya karena tergantung hasil kreativitas,” ujar Menekraf.
Pemerintah saat ini tengah merancang pedoman jasa ekonomi kreatif yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam memahami karakter dan valuasi karya kreatif di Indonesia.
Menurut Riefky, banyak faktor yang memengaruhi penentuan harga di sektor ini, sehingga tidak memungkinkan untuk menetapkan standar harga tunggal. Variabel tersebut mencakup lokasi kerja hingga tingkat pengalaman pelaku industri.
“Kalau dikunci harganya, ada beberapa variabel yang tidak bisa kita samakan, seperti wilayah, pengalaman apakah pemula, junior, senior, atau master,” katanya.
Selain itu, jenis pekerjaan juga menjadi pertimbangan penting, termasuk perbedaan antara pekerjaan di dalam ruangan dan luar ruangan yang memiliki tingkat kesulitan serta risiko berbeda.
“Belum lagi jenis pekerjaannya apakah indoor atau outdoor, misalnya foto studio dengan yang menggunakan drone di alam terbuka, itu tentu berbeda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah berhati-hati dalam menyusun pedoman tersebut agar tidak justru membatasi ruang gerak industri kreatif yang dinamis.
“Kami sangat hati-hati, jangan sampai mengunci sebuah harga justru akan mengurangi penghargaan terhadap hasil kreativitas itu sendiri,” katanya.
Dalam proses penyusunannya, Kementerian Ekonomi Kreatif turut menggandeng berbagai pihak, mulai dari asosiasi profesi, pelaku industri, hingga akademisi, guna memperoleh perspektif yang menyeluruh.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta pemahaman yang lebih luas mengenai nilai ekonomi karya kreatif sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.