By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Mulai 19 Desember Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Material
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Mulai 19 Desember Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Material

Terkini

Mulai 19 Desember Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Material

yenny hardiyanti
By
yenny hardiyanti
7 months ago
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dr. Ir. Nyono. (JQ)
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dr. Ir. Nyono. (JQ)
SHARE

SURABAYA, INVERSI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur akan memberlakukan pembatasan operasional terhadap sejumlah jenis angkutan barang selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Pembatasan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur natal dan akhir tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dr. Ir. Nyono, mengatakan jika kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh angkutan barang. Truk pengangkut kebutuhan pokok masyarakat, bahan bakar, air minum, obat-obatan hingga barang ekspor tetap diperbolehkan agar aktivitas ekonomi berjalan dan kebutuhan harian warga masyarakat tidak terganggu selama libur Nataru.

“Yang dibatasi itu angkutan material seperti pasir, batu, dan besi. Jenis angkutan tersebut tidak boleh beroperasi selama masa pembatasan 19 Desember hingga 4 Januari 2026,” kata Nyono di Surabaya, Rabu (17/12/2025).

Nyono menambahkan kebijakan tersebut dirancang agar distribusi logistik penting tidak terganggu meskipun pembatasan lalu lintas diberlakukan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru tetap dapat terpenuhi.

Pembatasan operasional angkutan material ini akan berlangsung sekitar dua pekan selama periode Nataru. Pembatasan difokuskan pada ruas jalan tol serta jalan-jalan utama yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi akibat arus mudik dan balik.

“Kita tunda sementara sekitar dua minggu mulai tanggal 19 Desember besok. Tujuannya supaya masyarakat yang mudik dan balik Nataru bisa lebih lancar, jalannya tidak terlalu macet,” kata Nyono.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk mengutamakan aspek keselamatan selama perjalanan. Pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum berangkat menjadi hal yang wajib dilakukan guna meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kami berpesan agar seluruh pengguna jalan mempersiapkan kendaraannya dengan baik. Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat,” ujar Nyono.

Nyono juga mengingatkan para pengendara agar tidak memaksakan diri saat merasa lelah, selalu mengendalikan kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan wisata air. Hal ini mengingat adanya potensi cuaca kurang bersahabat selama periode libur akhir tahun.

Baca Juga :

Resmi Dibuka, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Berikan Beasiswa Penuh untuk Siswa Terpilih
Gibran dan Keluarga Salat Idul Fitri di Balai Kota Solo

“Kalau lelah segera berhenti, jangan dipaksakan. Kendalikan kecepatan dan waspada di tempat wisata air karena prediksi cuaca juga kurang bagus,” ucapnya.

Baca Juga : https://inversi.id/khofifah-lepas-55-transmigran-jatim-dorong-model-5t-untuk-pemerataan-pembangunan/

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:Angkutan MaterialDishub JatimJatimJawa Timur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Eko) Wali Kota Semarang Buka Suara Soal Pencantuman Namanya dalam Dakwaan Kasus Chromebook
Next Article Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni. (JQ) BKD Jatim Sebut Usulan 17 Ribu Guru PPPK Tunggu Kebijakan Pusat
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index