By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pedagang Pasar Pramuka Protes Soal Tarif & Skema Sewa Kios
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pedagang Pasar Pramuka Protes Soal Tarif & Skema Sewa Kios

Terkini

Pedagang Pasar Pramuka Protes Soal Tarif & Skema Sewa Kios

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
7 months ago
Share
4 Min Read
SHARE

Sejumlah pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, menyuarakan keberatan atas tarif sewa dan skema pembayaran kios yang dinilai terlalu mahal serta tidak selaras dengan kemampuan ekonomi pelaku usaha kecil.

Contents
Keluhan Pedagang: “Bukan menolak bayar, tapi minta skema yang waras”Polemik Skema: Tafsir Perda dan Masa SewaSuara Lain dari Lapak: “Baru tahu penutupan hari ini”Tanggapan Pasar Jaya: “Tarif di bawah rekomendasi nilai pasar”Titik Temu yang Diinginkan PedagangPokok MasalahApa yang Bisa Dilakukan ke Depan?

Keluhan Pedagang: “Bukan menolak bayar, tapi minta skema yang waras”

Pedagang Shofan Hakim menegaskan para pelaku usaha tidak menolak kewajiban sewa, namun berharap formulasi pembayaran dibuat lebih masuk akal—misalnya per lima tahun atau cicilan lima–sepuluh tahun. Menurut Shofan, SK terbaru dari pengelola memasang tarif Rp425 juta (lantai dasar) dan Rp370 juta (lantai satu) untuk masa sewa 20 tahun, dengan angsuran 18 bulan.

“Jika dibagi per bulan, beban bisa tembus sekitar Rp25 juta—terlalu berat untuk pedagang kecil,” ujarnya. Ia menambahkan, pendapatan rata-rata pedagang kini hanya ±Rp75 juta per tahun (sekitar Rp6 juta per bulan). Dengan selisih sebesar itu, menutup biaya operasional—gaji karyawan, kebersihan, dan kebutuhan lain—menjadi sulit, terlebih di tengah persaingan e-commerce dan turunnya jumlah pembeli.

Shofan menyebut angka wajar menurut pedagang berada di kisaran Rp2,5 juta per bulan, selaras dengan daya beli dan kondisi pasar saat ini. Ia juga menyoroti kurangnya kejelasan teknis cicilan: batas waktu, mekanisme, serta konsekuensi keterlambatan.

Polemik Skema: Tafsir Perda dan Masa Sewa

Masih menurut Shofan, Perda No. 7/2018 memang memberi ruang sewa maksimal 20 tahun, tetapi tidak harus dibayar di muka penuh untuk seluruh periode. Opsi per lima tahun dinilai lebih realistis dan memberi napas arus kas bagi pedagang.

Keresahan kian meluas karena kebijakan ini menyangkut hajat hidup ribuan orang. Data pedagang menyebut sekitar 4.000 orang menggantungkan penghidupan dari aktivitas pasar. “Kalau dipaksakan, yang terjadi bisa gulung tikar massal,” kata Shofan.

Suara Lain dari Lapak: “Baru tahu penutupan hari ini”

Pedagang lain, Buyung (30), mengaku kaget karena baru mendengar kabar penutupan sementara kios farmasi hari ini, padahal kemarin pengelola disebut masih mengizinkan operasional. “Kalau revitalisasi, biaya ±Rp200 juta mungkin bisa diupayakan. Tapi kalau ±Rp400 juta, berat,” ujarnya. Ia menambahkan, sebagian pedagang sudah membayar kewajiban, namun tetap terdampak kebijakan terbaru.

Situasi di lapangan memanas. Seruan agar penutupan ditunda sampai ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama menggema. Beberapa pedagang meneriakkan kekhawatiran tentang cicilan rumah, listrik, hingga kebutuhan anak jika kios tidak dapat beroperasi.

Tanggapan Pasar Jaya: “Tarif di bawah rekomendasi nilai pasar”

Di sisi lain, Perumda Pasar Jaya membantah kabar kenaikan sewa hingga empat kali lipat pascarevitalisasi. Direktur Utama Agus Himawan menyatakan tarif ditetapkan melalui kajian komprehensif—melibatkan tim teknis, keuangan, serta valuasi independen KJPP—dan masih di bawah rekomendasi nilai pasar.

Baca Juga :

Enam Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2026
Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum

Pasar Jaya juga meluruskan angka Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) 20 tahun yang sempat diberitakan Rp425 juta. Tarif yang berlaku saat ini, menurut Agus, adalah Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.

Titik Temu yang Diinginkan Pedagang

Pedagang mendorong:

  • Skema cicilan lebih panjang (5–10 tahun) atau pembayaran per lima tahun dalam kerangka sewa 20 tahun.
  • Transparansi rinci terkait mekanisme pembayaran, timeline, dan sanksi.
  • Dialog formal antara pengelola–pedagang sebelum keputusan krusial dijalankan.

Pokok Masalah

  • Arus kas UMKM pasar cenderung tipis; beban tetap yang melonjak bisa memicu penutupan lapak.
  • Pasar tradisional menyerap tenaga kerja dan pemasok lokal; gejolak di hulu dapat berdampak ke ekosistem rantai pasok sekitar.
  • Kejelasan kontrak dan kepastian berusaha penting agar pedagang bisa merencanakan modal kerja dan bertahan di tengah disrupsi digital.

Apa yang Bisa Dilakukan ke Depan?

  • Fase transisi: penerapan masa tenggang (grace period) atau skema bertahap agar beban awal tidak menumpuk.
  • Konsultasi kelompok: pendampingan pedagang soal penganggaran dan perhitungan cicilan sehingga keputusan finansial lebih terukur.
  • Meja negosiasi rutin: jadwal dengar pendapat berkala untuk memantau realisasi kebijakan dan dampaknya ke penjualan.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
TAGGED:HPTUkebijakan sewa pasarPasar Pramukapedagang farmasiPerumda Pasar Jayarevitalisasi pasarsewa kios
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Sekolah Lansia Dorong Hidup Aktif & Bahagia
Next Article Foto : Peran Gen Z Sebagai Penggerak Utama Ekonomi Hijau! Peran Gen Z Sebagai Penggerak Utama Ekonomi Hijau!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

5 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

7 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index