By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pelaporan LHKPN di Kudus Dipercepat, Helpdesk Dibuka dan Progres Capai 40 Persen
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pelaporan LHKPN di Kudus Dipercepat, Helpdesk Dibuka dan Progres Capai 40 Persen

Terkini

Pelaporan LHKPN di Kudus Dipercepat, Helpdesk Dibuka dan Progres Capai 40 Persen

Adrian
By
Adrian
6 months ago
Share
6 Min Read
Foto : Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong untuk segera menyelesaikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) (Sumber : isknews.com)
Foto : Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong untuk segera menyelesaikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) (Sumber : isknews.com)
SHARE

Inversi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendorong seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudusuntuk segera menyelesaikan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Senin (5/1/2026), progres pelaporan LHKPN di Kabupaten Kudus tercatat telah mencapai sekitar 40 persen dari total pejabat yang diwajibkan melapor.

Contents
Antisipasi Kendala TeknisPeran Helpdesk LHKPNJumlah Wajib Lapor BertambahKendala dalam Pengisian LHKPNDorong Tertib Administrasi Sejak AwalPengalaman Pejabat Pengguna Helpdesk

Dorongan percepatan pelaporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sam’ani saat meninjau layanan helpdesk LHKPN yang dibuka oleh Inspektorat Kabupaten Kudus. Menurutnya, pengisian LHKPN lebih awal perlu dilakukan guna mengantisipasi berbagai kendala teknis, terutama potensi gangguan sistem yang kerap terjadi menjelang batas akhir pelaporan.

“Secara substansi, pengisian LHKPN dilakukan sekarang atau mendekati tenggat sebenarnya tidak ada perbedaan. Namun, kalau dikerjakan lebih awal, ketika ada kesulitan atau error, bisa langsung dikonsultasikan,” ujar Sam’ani.

Ia menyebutkan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 08.45 WIB, progres pelaporan telah mendekati angka 40 persen. Capaian tersebut dinilai cukup baik, meskipun masih perlu ditingkatkan agar seluruh pejabat wajib lapor dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.

Antisipasi Kendala Teknis

Sam’ani menjelaskan bahwa percepatan pengisian LHKPN bertujuan agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan lebih tertib dan tidak menumpuk di akhir waktu pelaporan. Ia menilai, salah satu kendala yang sering muncul adalah gangguan teknis pada sistem pengisian daring ketika jumlah pengguna meningkat secara bersamaan.

“Tujuan kami mendorong percepatan ini supaya tidak menunggu mendekati tenggat. Kalau sejak awal sudah diisi, koreksi data atau penyesuaian pajak juga bisa dilakukan lebih awal,” tegasnya.

Meski demikian, Sam’ani menegaskan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni hingga 31 Maret setiap tahunnya. Pemerintah daerah, kata dia, hanya mendorong ketertiban administrasi dan kesadaran pejabat dalam melaporkan harta kekayaan secara transparan.

Peran Helpdesk LHKPN

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan helpdesk LHKPN sebagai bentuk fasilitasi bagi para pejabat yang mengalami kendala dalam pengisian laporan. Layanan tersebut tidak hanya dibuka pada hari Senin, tetapi juga telah dilaksanakan pada hari Jumat sebelumnya.

“Hari ini kami membuka helpdesk, sebenarnya tidak hanya hari ini. Hari Jumat kemarin juga kami buka. Ada beberapa pejabat yang memanfaatkan layanan ini karena mengalami kesulitan teknis saat pengisian,” jelas Eko.

Baca Juga :

Top 2 Nasional! ITS Buktikan Diri Kampus Paling Berprestasi 2025: Budaya Dukungan Mahasiswa Jadi Kunci Raih Ratusan Medali!
Bitcoin Bukan Prioritas Utama Bagi Anak Muda, Grant Cardone Ungkap Kunci Membangun Kekayaan dari Nol

Melalui helpdesk tersebut, Inspektorat memberikan layanan konsultasi sekaligus pendampingan teknis, termasuk membantu proses unggah (upload) LHKPN ke sistem KPK. Menurut Eko, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pejabat dapat mengisi laporan dengan benar dan sesuai ketentuan.

Jumlah Wajib Lapor Bertambah

Eko mengungkapkan bahwa jumlah pejabat wajib lapor LHKPN di Kabupaten Kudus pada tahun ini mengalami peningkatan. Penambahan tersebut antara lain berasal dari unsur PPKOM, yang mencakup camat dan pejabat setara lainnya.

“Total wajib lapor LHKPN di Kabupaten Kudus tahun ini mencapai 222 orang,” ungkapnya. Berdasarkan data terbaru pada pukul 08.45 WIB, sekitar 68 pejabat telah menyelesaikan pelaporan atau setara dengan sekitar 40 persen dari total wajib lapor.

Dari inspektorat berharap angka tersebut terus meningkat dalam beberapa hari ke depan seiring dengan adanya pendampingan melalui helpdesk.

Kendala dalam Pengisian LHKPN

Eko mengakui bahwa kendala utama yang sering dihadapi para pejabat dalam pengisian LHKPN adalah terkait aspek teknis perhitungan harta kekayaan. Beberapa pejabat masih mengalami kebingungan dalam menilai aset, seperti menentukan nilai tanah berdasarkan harga pasar atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Selain itu, mutasi rekening bank juga kerap menjadi persoalan karena harus dicantumkan secara rinci sesuai dengan petunjuk pengisian dari KPK.

“Mereka biasanya bingung dalam menghitung harta, termasuk soal mutasi saldo di bank. Ini yang kami arahkan sesuai dengan panduan resmi LHKPN,” terangnya.

Dorong Tertib Administrasi Sejak Awal

Menurut Eko, helpdesk LHKPN difasilitasi selama dua hari sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kudus agar pelaporan dilakukan lebih awal dan tertib. Meskipun batas akhir resmi pengisian masih pada 31 Maret, pemerintah daerah ingin memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Pak Bupati agar kita mulai tertib dan melakukan pelaporan lebih awal,” ujarnya.

Pengalaman Pejabat Pengguna Helpdesk

Salah satu pejabat yang memanfaatkan layanan helpdesk LHKPN adalah Kepala Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Syafi’i Noor. Ia menyampaikan bahwa harta kekayaan yang dilaporkannya tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Yang kami laporkan ini adalah LHKPN sebagai pejabat negara. Isinya meliputi kepemilikan sepeda motor, tanah, mobil, serta harta bergerak lainnya, termasuk pengeluaran dan pinjaman,” kata Syafi’i.

Ia merinci aset yang dimilikinya, antara lain satu unit sepeda motor, dua mobil pikap, satu mobil Honda CR-V, serta satu bidang tanah. Namun, nilai total harta tersebut belum dijumlahkan karena proses pengisian masih berlangsung. “Ini masih tahap pengisian, belum selesai. Kalau ada yang kurang paham, ada pemandu dari kabupaten yang bisa langsung ditanya,” jelasnya.

Syafi’i menambahkan bahwa pelaporan LHKPN tahun ini merupakan kali kedua yang ia lakukan. Ia menilai keberadaan helpdesk sangat membantu, terutama bagi pejabat yang masih mengalami kesulitan dalam pengisian secara daring. “Kalau tidak paham, bisa datang ke sini. Sangat membantu,” pungkasnya.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026
Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal
TAGGED:HelpdeskKudusPelaporanPersenProgres
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : REUTERS (Sumber : cnbcindonesia.com) Update Terkini Situasi Venezuela: Maduro Ditangkap, AS Tekan Pemerintah Sementara
Next Article Foto : Guru mengatur para murid sebelum upacara di SD Pasar Baru 05, Jakarta (Sumber : liputan6.com) Kemendikdasmen Wajibkan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Sekolah 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Mbappe Cs Tampil Super Attacking, Les Bleus Makin Difavoritkan Juara

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index